Ajakan Presiden Jokowi dengan menerapkan adaptasi kebiasaan baru bisa kita tangkap sebagai strategi baru menghadapi virus korona. Kita tetap bisa berkarya, tapi dengan budaya dan disiplin mengikuti protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19. Disiplin menjalani adaptasi kebiasaan baru adalah modal sosial yang dibutuhkan oleh kita semua pada sisi kultural. Sementara itu, pada sisi struktural, pemerintah telah merancang dan menjalankan tahapan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sebab, bila tidak segera fight back, kita menghadapi ancaman perlambatan ekonomi pada 2020 dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi hingga minus 0,4 persen; kenaikan penduduk miskin hingga 4,8 juta; dan kenaikan pengangguran hingga 5,23 juta. Pemulihannya akan sangat berat bila hal itu terjadi.

Pemerintah tidak sedang memilah-milah, dengan menekankan dampak ekonomi lebih penting ketimbang kesehatan. Pemerintah justru berpandangan, dampak kesehatan dan ekonomi harus secara simultan ditangani bersama, tidak untuk saling dikorbankan, dan dianggap satu lebih penting daripada yang lain. Karena itu, pemerintah menerapkan skema PEN yaitu memasukkan faktor kesehatan berjalan beriringan dengan program PEN. Pada APBN 2020 yang telah kita revisi beberapa kali, kebijakan PEN terdiri atas dua pilar utama yang menjadi sasaran. Pilar pertama menjaga daya beli rumah tangga. Sebab, dari demand side, kontribusi konsumsi rumah tangga sebesar 59,4 persen dari PDB kita. Pada kuartal 1 2020 konsumsi rumah tangga turun menjadi 2,7 persen, padahal tahun lalu 5,3 persen. Bila tidak segera kita antisipasi, penurunannya akan lebih dalam pada kuartal II dan III 2020. Pada APBN 2020, pilar pertama itu mendapatkan anggaran Rp 232,27 triliun. Program-program yang di-cover pilar pertama, antara lain, PKH, subsidi sembako, bansos Jabodetabek, bansos non-Jabodetabek, kartu prakerja, subsidi listrik, insentif logistik pangan, dan perumahan.

Pilar kedua adalah dukungan untuk dunia usaha, khususnya UMKM, BUMN, dan pemda. Alokasi anggaran APBN untuk pilar kedua itu Rp 409,91 triliun. Pilar kedua tersebut memberikan dukungan bagi pelaku usaha berupa insentif pajak, penempatan dana pemerintah untuk UMKM, penjaminan modal kerja UMKM, PNM ke BUMN, program B-30, pinjaman daerah dan dukungan DAK fisik dan pemulihan ekonomi daerah, serta pariwisata. Sejalan dengan PEN, atensi terhadap sektor kesehatan terus ditingkatkan. Sektor kesehatan mendapatkan alokasi anggaran Rp 75 triliun. Belanja terbesarnya adalah penanganan Covid-19 secara langsung, mulai pengadaan obat, alat-alat kesehatan, hingga rumah sakit Rp 65,8 triliun. Pemberian insentif tenaga media yang telah berjuang di garis depan Rp 5,9 triliun serta subsidi JKN pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja Rp 3 triliun. Sisanya dialokasikan untuk santunan kematian warga yang terkena Covid-19. Di luar itu, masih terdapat Rp 3,5 triliun untuk operasional Gugus Tugas Covid 19.