ZONA-DAMAI.COM – Pengamat kebijakan publik Riswanda menilai Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) akan meningkatkan pendapatan pekerja. Sebab, regulasi sapu jagat (omnibus law) itu juga akan membuka peluang peningkatan daya produksi.

“(RUU) Cipta Lapangan Kerja (kini Cipta Kerja) memberi peluang peningkatan daya produksi yang diasumsikan akan diikuti peningkatan upah pekerja. Meningkatnya pendapatan adalah tumpuan daya beli dan konsumsi,” kata Riswanda, Sabtu, 29 Agustus 2020.

Dirinya melanjutkan, RUU Ciptaker pun bakal menjadi salah satu solusi dalam menghadapi bonus demografi rentang 2030-2050. Berdasarkan sejumlah pertemuan ilmiah, jumlah penduduk produktif (usia rentang 15-64 tahun) ditaksir mencapai 200 juta jiwa akibat bonus demografi.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Melonjaknya angka kerja produktif tersebut mesti direspons dengan pembukaan lapangan pekerjaan seluas-luasnya. Hal itu dapat terealisasi melalui RUU Ciptaker lantaran kemudahan perizinan sekaligus perbaikan daya saing akan menjadi “magnet” agar investor datang.

Selain itu, akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) ini berpendapat, RUU Ciptaker menjadi ‘jalan keluar’ atas melambatnya pertumbuhan ekonomi. “Terutama pascapandemi Covid-19 (coronavirus baru).”

RUU Ciptaker juga bakal menjadi ‘payung’ perubahan struktur ekonomi dan selanjutnya menggerakkan beragam sektor. Melecut lapangan kerja berkualitas, salah satunya.

Berdasarkan proyeksi Kementeri Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian pada 2020, pembukaan lapangan pekerjaan hanya 2 juta-2,5 juta per tahun. Kala RUU Ciptaker disahkan, meningkat menjadi 2,7 juta-3 juta per tahun.

Di sisi lain, Riswanda mendorong pemerintah mengintensifkan diskusi-diskusi publik dalam menjawab polemik RUU Ciptaker sekaligus memetakan keterkaitan aspek di dalamnya dengan menggambarkan peta besarnya “big picture” atau memadukan segala pendapat.

“Bukan hanya mengandalkan satu sudut pandang dominan saja,” jelasnya. Misalnya, mengharmoniskan pandangan dari sektor politik, ekonomi, sosial budaga, hingga pertahanan dan keamanan.

Dirinya juga mendorong seluruh pihak memahami RUU Ciptaker sebagai peluang menciptakan harapan. Apalagi, regulasi tentang ketenagakerjaan bersifat sistemik. “Satu aspek permasalahan bisa jadi saling mengait dengan aspek lain yang mungkin tidak terpetakan sebelumnya,” paparnya.

Melalui diskusi-diskusi publik tersebut, Riswanda berkeyakinan, pembahasan isu kebijakan dilakukan mendalam dan menyeluruh karena cakrawala berpikir meluas. “Maka, retorika wacana yang mungkin tadinya kita anggap sekadar kisruh isu publik, bisa menjadi pencipta peluang alternatif,” ujarnya.