ZONA-DAMAI.COM – Genap 1 tahun Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin disibukkan dengan penanganan wabah virus corona (Covid-19). Tren penambahan kasus positif menjadi pertimbangan pemerintah untuk mengendalikan virus tersebut.

Dalam laporan tahunan yang disusun Kantor Staf Presiden (KSP), Indonesia mulai sibuk dengan dampak Covid-19 sejak Februari 2020. Saat itu pemerintah mengevakuasi 238 warga negara Indonesia (WNI) di Wuhan China.

Kemudian, Maret kasus pertama Covid-19 mulai ditemukan di Indonesia. Pemerintah membentuk gugus tugas dan pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka mencegak penyebaran virus. Bulan yang sama, organisasi kesehatan dunia (WHO) mengumumkan Covid sebagai pandemi global.

Selanjutnya, April 2020, pemerintah menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional diikuti dengan penerrbitan Perppu 1/2020 terkait kebijakan anggaran. Dalam pengendalian virus tersebut, pemerintah juga melarang masyarakat untuk adanya mudik lebaran.

Upaya menekan penyebaran Covid-19 terus dilakukan pemerintah. Mei 2020 pemerintah memutuskan untuk menunda pelaksanaan pilkada. Selain itu Jokowi juga menerbitkan Perpres Pemulihan Ekonomi dan Perppu terkait Keuangan.

Bulan berikutnya, yaitu Juni pemerintah mulai mengumumkan tingkat risiko penularan atau zonasi penularan Covid-19 secara berkala dan menaikan anggaran penanganan Covid-19. Termasuk penambahan rujukan untuk uji spesimen.

Kasus Covid-19 di Indonesia tembus 100.000 pada Juli sehingga pemerintah menerapkan gas dan rem dalam kebijakan pengendalian virus tersebut.

Kemudian, Agustus pemerintah menerbitkan Inpres soal disiplin protokol kesehatan dan mulai melakukan diplomasi vaksin. Laporan KSP juga menyebutkan, pemerintah memberi penghargaan kepada para tenaga medis. Saat itu lebih dari 100 tenaga medis yang gugur.

Memasuki September, Jokowi membentuk tim percepatan vaksin dan operasi yustisi untuk mendisiplinkan warga menerapkan protokol kesehatan. Sedikitnya ada 9 provinsi menjadi prioritas penanganan Covid-19.

Masuk Oktober ini, pemerintah menetapkan batasan harga swab test atau PCR test. Selain itu Jokowi menandatangani Perpres vaksin Covid-19.