ZONA-DAMAI.COM – Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril mengatakan perseroan sudah menerima transfer sebesar Rp49,6 triliun dari APBN 2020 sebagai pembayaran subsidi listrik.

“Untuk realisasi, yang telah kami tagihkan dan telah ditransfer pemerintah kepada kami untuk subsidi reguler itu Rp49,6 triliun,” ujarnya dalam webinar Perpanjangan Stimulus Keringanan Tagihan Listrik, Jumat (22/1).

Bob melanjutkan seharusnya ada Rp62,9 triliun yang ditransfer pemerintah dari APBN 2020. Selain subsidi murni atau reguler sebesar Rp49,6 triliun, pemerintah juga harus mentransfer anggaran stimulus tarif listrik sepanjang 2020 sekitar Rp13,1 triliun. “Jadi totalnya kalau dijumlahkan Rp62,9 triliun,” imbuhnya.

Meski begitu, pagu stimulus keringanan tagihan listrik sepanjang 2020 sebenarnya mencapai Rp13,3 triliun.Rp11,4 triliun di antaranya adalah diskon tarif bagi 23,71 juta pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 7,66 juta pelanggan 900 VA bersubsidi (berlaku April-Desember 2020).

Kemudian, Rp151,42 miliar merupakan diskon tarif tenaga listrik bagi 430 ribu pelanggan bisnis 450 VA dan 335 pelanggan industri 450 VA (berlaku sejak Mei-Desember 2020).

Terakhir, Rp1,6 triliun merupakan stimulus berupa pembebasan biaya beban, abonemen dan penerapan ketentuan rekening minim kepada 1,16 juta pelanggan sosial, bisnis, industri, serta layanan khusus (berlaku sejak Juli-Desember 2020).

Namun, hingga akhir Desember 2020 jumlah pelanggan yang menerima manfaat stimulus tersebut hanya mencapai 33 juta pelanggan atau 98,9 persen dari target. Sehingga, total stimulus yang terpakai hanya Rp13,1 triliun.

“Ada usulan anggarannya tetapi realisasinya akan dihitung berapa banyak yang diklaim dan dicarikan, karena kami menghitung semua pelanggan yang ada dan ada penambahan pelanggan. Sehingga data itu bergerak,” jelas Bob.