ZONA-DAMAI.COM – Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, memberikan imbauan 5M untuk mencegah penyebaran virus Corona. Hal itu diungkapkan saat meninjau posko dan ruang isolasi Covid-19 di Desa Palasari, Kecamatan Cipanas, Sabtu (6/3/2021).

5M yang dimaksud adalah memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas. Arahan tersebut disampaikan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga pimpinan pondok pesantren untuk memperketat protokol kesehatan. Sebab, meskipun kasus Covid-19 di Cianjur turun, masyarakat harus waspada agar penyebaran virus tidak kembali bertambah.

“Jadi kita membutuhkan edukasi sosialisasi kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, yang ada di Kecamatan Cipanas dan Kecamatan Pacet untuk tetap waspada,” kata Rifai.

Di samping itu, pentingnya penerapan protokol kesehatan mengingat bahwa Cipanas dan Pacet merupakan kawasan wisata. Disiplin 5M menjadi cara yang paling berpengaruh untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Jika Itu sudah dilakukan Insyaallah kemungkinan besar bahwa Covid-19 tidak berkembang dengan cepat, atau kita bisa mengatasinya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Palasari, Ridwan menambahkan, kedatangan Polres Cianjur bersama perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur merupakan silaturahmi dengan para ulama dan pimpinan pondok pesantren. Dalam acara tersebut memberikan sosialisasi berkaitan dengan protokol kesehatan 5M.

“Kami akan sosialisasi terus dengan masyarakat terutama berkenaan dengan Covid-19. Kami sudah memberikan surat tugas kepada Satgas RW di wilayah Desa Palasari,” tutupnya.(ct6/rez)