Aksi bom bunuh diri terjadi lagi di depan Gereja Katedral di Jalan Kajaolalido, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar Sulawesi Selatan pada 28 Maret 2021 sekitar pukul 10.30 WITA. Kejadian tersebut di sela pelaksanaan ibadah Misa Minggu Palma. Akibatnya banyak jatuh korban mencapai 20 orang serta merusak sejumlah kendaraan.

Di lokasi kejadian, polisi menemukan potongan tubuh manusia yang diduga sebagai salah seorang pelaku. Jumlah pelaku diperkirakan dua orang, melakukan aksinya dengan mengendarai sepeda motor. Mereka sempat memaksa masuk ke gereja sebelum melakukan aksinya, namun dapat dicegah apparat keamanan gereja. Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki dan menginvestigasi kasus tersebut lebih dalam.

Esok harinya pada Senin (29/3/2021) Polda Metro Jaya bersama Densus 88 Antiteror melakukan penggerebekan di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian terduga teroris.

Dalam jumpa pers resmi Senin (29/3/2021) Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), Inspektur Jenderal Fadil Imran menjelaskan bahwa dalam penggerebekan di dua tempat, Bekasi dan Condet Polisi menangkap empat orang yang diduga terkait serangan bom bunuh di depan gereja katedral di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, hari Minggu (28/3/2021).

Disebutkan salah seorang terduga pertama berinisial ZA, lelaki 37 tahun, diduga berperan membeli bahan baku untuk membuat bahan peledak, seperti aseton, HCl, termometer, dan bubuk aluminium. ZA juga mengajarkan cara membuat bom kepada terduga teroris berinisial BS, lelaki 43 tahun. ZA kemudian membuat bahan peledak dan menyampaikan kepada terduga berinisial AJ terkait “takjil” (nama sandi untuk campuran bahan kimia untuk membuat bahan peledak).

Terduga AJ, lelaki 46 tahun membantu ZA membuat bahan peledak. AJ bersama BS mengikuti beberapa pertemuan untuk mempersiapkan serangan teror menggunakan bahan peledak. Selanjutnya terduga keempat berinisial HH, laki 56 tahun yang ditangkap di Condet, dinilai memiliki peran penting.

Kapolda Metro menjelaskan, beberapa barang bukti yang disita dari dua lokasi adalah satu parang, telepon seluler, dompet, kartu debit, kartu ATM, dan KTP atas nama ZA, dua surat tilang, kartu asuransi, dan uang tunai Rp 3.056.900.

Dari tangan AJ, Polisi menyita sebuah telepon seluler sedangkan dari HH, Polisi menyita telepon seluler dan kartu identitas. Polisi juga menemukan lima bom aktif yang sudah dirakit dalam bentuk kaleng dan tergolong bom berdaya ledak tinggi dan sangat mudah terbakar. Polisi juga menyita campuran bahan peledak seberat 3,5 kilogram yang dapat menghasilkan 70 bom pipa. Fadil menambahkan keempat terduga teroris itu diancam penjara 15 tahun berdasarkan Undang-undang Terorisme.

Pengamat Timur Tengah dan Terorisme dari Universitas Indonesia, Muhammad Syauqillah mengatakan penangkapan teroris di Bekasi dan Condet serta bom bunuh diri di Makassar menunjukkan kelompok teror di Indonesia masih ada.

Syauqillah memperingatkan kejadian bom di Makassar menunjukkan di masa pandemi COVID-19, kelompok teroris tidak mengurangi ancaman mereka untuk melaksanakan teror.
Syauqillah berpendapat, sebagian teroris meyakini melakukan serangan teror menjelang atau di bulan suci Ramadan bisa menjadi simbol kemenangan bagi mereka, seperti sejumlah perang yang dilakukan umat Islam semasa Nabi Muhammad SAW hidup. Syauqillah juga menekankan selama ideologi takfiri masih ada, maka teroris akan selalu ada.

Terkait aksi terorisme Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan, mengatakan
Presiden Jokowi sudah menunjukkan sikapnya dengan melarang kelompok yang bertentangan dengan Pancasila yaitu Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI). Namun menurut Ken, meskipun sudah secara legal formal dua organisasi tersebut dilarang, tetapi anggota dan simpatisannya diduga akan terus melakukan aktifitas.

Menurut Ken, orang dengan paham radikal yang sebelumnya bergabung dengan HTI dan FPI membutuhkan inang atau naungan. karena mereka perlu media untuk tetap eksis sambil melakukan propaganda untuk mencapai tujuan ideologinya.

Selain itu, kelompok trans nasional Ikhwanul Muslimin juga terus melakukan kaderisasi di berbagai organisasi termasuk parpol. Menurut Ken Setiawan, eks HTI dan FPI serta jaringan Ikhwanul Muslimin ini yang sangat perlu dipantau lebih serius karena kekuatan jaringan dan aktivitasnya yang cukup masif.

Beberapa waktu lalu, Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto menyebut bahwa ada 37 anggota atau mantan anggota Front Pembela Islam (FPI) yang terlibat langsung dalam kelompok teroris di Indonesia.

Data tersebut, katanya, dapat dipertanggungjawabkan lantaran 37 orang yang disebutnya itu telah divonis bersalah oleh pengadilan. Beberapa di antaranya bahkan disebutkan masih aktif tergabung dalam FPI.

“Saya buka datanya; ada 37 anggota FPI atau dulunya anggota FPI yang kemudian gabung dengan JAD (Jamaah Ansharut Daulah), MIT (Muahidin Indonesia Timur) dan sebagainya yang terlibat aksi teror,” kata Benny.

Benny menyebut beberapa anggota FPI itu bahkan terlibat dalam sejumlah aksi teror besar yang terjadi di Indonesia. Misalnya, pengeboman Mapolresta Cirebon, hingga upaya menyembunyikan tokoh teroris Noordin M Top. Oleh sebab itu, dia meminta semua pihak berhati-hati dengan kelompok ini. Termasuk kaitannya dengan kemungkinan kepemilikan senjata api.

“Inilah fakta, yang kemudian kita harus ekstra hati-hati menghadapi kelompok ini. Bukan rekayasa, bukan pembentukan opini. Ini fakta yang sudah terungkap dan sudah melalui proses hukum,”.

Sementara itu, Ketua Tim Task Force Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP), Petrus Selestinus mengatakan Densus 88 perlu melakukan pencekalan dan menahan eks Sekjen Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

Jika FPI kerap melontarkan kalimat provokatif, adakah kemungkinan anggota FPI terlibat dalam jaringan teroris? Hal ini tentu saja perlu diusut secara tuntas, karena rupanya ada beberapa anggota teroris yang mengaku bahwa dirinya juga tergabung dalam FPI.

Menurut Petrus Munarman diduga hadir pada saat sejumlah anggota FPI atau eks anggota FPI dibaiat masuk jaringan teroris ISIS di Jalan Sungai Limboto Makassar, Sulawesi Selatan tahun 2015. Petrus menjelaskan terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Ahmad Aulia, mengaku telah berbaiat kepada kelompok ISIS pimpinan Abu Bakr Al-Baghdadi. Ahmad yang disebut polisi merupakan anggota FPI tersebut, berhasil ditangkap pada 6 Januari 2021 lalu.

Ahmad mengatakan, ia berbaiat bersama 100 simpatisan dan laskar FPI di markas FPI Makassar yang berada di Jalan Sungai Limboto. Kegiatan baiat tersebut, menurutnya turut dihadiri oleh beberapa pengurus FPI termasuk Munarman dan Ustaz Basri yang memimpin baiat pada saat itu.

Setelah berbaiat, ia mengaku rutin mengukuti kegiatan taklim FPI Makassar. Sebelumnya, Polisi juga memastikan bahwa belasan terduga teroris jaringan JAD dari Makassar yang akan dipindahkan ke Jakarta merupakan anggota aktif di Organisasi terlarang FPI.

Pastinya, kita tidak boleh membiarkan aksi terorisme terus berlangsung, termasuk juga pembiaran terhadap praktik intoleransi dan radikalisme. Praktik intoleransi, radikalisme bahkan terorisme sesungguhnya berpotensi mengancam stabilitas keamanan dan integritas sebuah bangsa.

Praktik intoleransi dan radikal dapat menjadi titik awal terorisme. Dalam kasus Indonesia, organisasi radikal dan teroris menunjukkan relasi yang kuat. Oleh karena itu HTI dan FPI yang sering dinilai menjadi kelompok radikal dan intoleransi oleh sebagian besar masyarakat, tampaknya sangat beralasan untuk diwaspadai.

Semoga dapat difahami.