Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi mendukung wacana redefinisi kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan kelompok separatis bersenjata (KSB) di Papua. Bobby menilai KKB atau KSB tersebut lebih layak disebut sebagai pelaku terorisme.

Itu dikatakannya, mengingat sepak terjang kelompok itu selama ini. Termasuk terhadap warga sipil, seperti penyanderaan yang dilakukan oleh kelompok itu beberapa waktu lalu.

“Saya setuju dan mendukung wacana ini. Kelompok bersenjata di Papua, apakah disebut KKB atau KSB, sejatinya adalah para pelaku atau terduga pelaku terorisme. Mereka melakukan teror, menebar ancaman, menyandera, membunuh, menyiksa dan menculik warga sipil, dengan motif politik. Maka, mereka adalah teroris,” kata Bobby.

Hal senada disampaikan Wawan Purwanto bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sejajar dengan organisasi terorisme. Sehingga KKB harusl ditindak tegas.

“KKB pada dasarnya sejajar dengan organisasi teroris yang menjadi musuh bersama dan harus ditindak tegas,” kata Deputi-VII Bidang Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara (BIN), Wawan Hari Purwanto dalam keterangan tertulis.

Ia mengatakan, pengkategorian KKB sebagai organisasi teroris tak lepas dari berbagai tindakan yang selama ini dilakukan. Menurutnya, KKB acap kali melakukan ancaman dan tindak kekerasan terhadap aparat keamanan serta masyarakat dengan menggunakan senjata api yang berakibat jatuhnya korban jiwa maupun kerugian harta benda.