ZONA-DAMAI.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengingatkan ancaman paham radikalisme sebagai salah satu tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia.

Seperti diketahui, selama beberapa hari belakangan aksi terorisme terjadi di beberapa tempat, termasuk di Markas Besar Polri.

“Saya mengingatkan, setelah 75 tahun kita merdeka, tantangan yang mengancam kita adalah masalah radikalisme terorisme,” ujar Tjahjo dalam keterangan tertulis, Kamis (1/4).

Tjahjo mengatakan bahwa aparatur sipil negara (ASN) harus tegas dalam memberantas ancaman radikalisme. Ancaman tersebut bisa berasal dari perorangan, kelompok, atau golongan yang ingin mengacaukan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tjahjo mengajak ASN untuk mengamalkan Pancasila dalam kehidupan masyarakat dan saat menjalankan profesinya sebagai abdi negara.

“Amalkan, implementasikan, sila-sila dalam Pancasila. Tidak ada satu agama di negara kita dan di dunia yang mengajarkan permusuhan,” tegas Tjahjo.

Ketegasan memberantas radikalisme, terutama di lingkup ASN, tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Penanganan Radikalisme ASN oleh 11 kementerian dan lembaga.

Sebelas kementerian/lembaga yang tergabung dalam penanganan radikalisme ASN juga telah membangun Portal Aduan ASN sebagai sistem pelaporan atas pelanggaran ASN dalam melakukan tindakan dan perilaku yang menentang atau membuat ujaran kebencian.

Selain radikalisme, tantangan bangsa yang lain adalah korupsi. Terutama pada area rawan seperti perencanaan, penganggaran, dana bantuan sosial, dana hibah, retribusi, penyediaan barang dan jasa, serta sebagainya.

Pejabat dan pegawai Kemenpan RB diminta untuk menjadi contoh yang baik untuk menekan praktik korupsi.

Masalah lain adalah penyalahgunaan narkotika. Para ASN diminta mengingatkan saudara, keluarga, dan teman-teman untuk menjauhi obat-obatan terlarang tersebut. (Seruni Rara Jingga)