Polri mengungkapkan bahwa tersangka teroris yang terlibat dalam aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar pada Minggu (28/3) yang lalu sempat melakukan baiat di markas ormas Front Pembela Islam (FPI) yang kini menjadi organisasi terlarang. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa hal tersebut terungkap berdasarkan peran dari empat tersangka yang ditangkap di wilayah Makassar pasca insiden ledakan terjadi.

“Hasil interogasi dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap satu AS alias EKA alias AR, dimana perannya adalah ikut dalam perencanaan, mengikuti kejadian di Villa Mutiara, kemudian telah berbaiat di markas FPI yang merupakan markas organisasi yang sekarang sudah terlarang “. Dia menjelaskan bahwa aksi baiat itu dipimpin oleh seorang Ustaz yang bernama Basri. Namun demikian, Ramadhan tak merinci lebih lanjut mengenai waktu dan alamat markas tempat baiat . “Kemudian, tersangka Andre alias AN yang sama juga mengikuti perihal perencanaan, mengikuti kajian dan juga mengikuti baiat kepada Abu Bakar Al-Baghdadi ”.

Sementara itu, terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Ahmad Aulia, mengakui telah berbaiat kepada kelompok teroris Negara Islam dan Suriah (ISIS) pimpinan Abu Bakr Al-Baghdadi. Ahmad yang disebut polisi juga anggota Front Pembela Islam (FPI) Makassar itu ditangkap pada 6 Januari lalu. “Adapun saya ditahan atau ditangkap karena saya berbaiat kepada Daulatul Islam yang memimpin Daulatul Islam yaitu Abu Bakr Al-Baghdadi saat deklarasi FPI mendukung Daulatul Islam pada Januari 2015 “.

Ahmad menuturkan, ketika itu ia berbaiat bersama ratusan simpatisan dan laskar FPI di markas FPI Makassar yang berada di Jalan Sungai Limboto. Kegiatan baiat itu, menurut dia, turut dihadiri oleh beberapa pengurus FPI termasuk Munarman. “Saya berbaiat saat itu bersama dengan 100 orang simpatisan dan laskar FPI. Saya berbaiat dihadiri oleh Munarman selaku pengurus FPI pusat saat itu, Ustaz Fauzan dan Ustaz Basri yang memimpin baiat pada saat itu “.

Disisi lain, Densus 88 berhasil menangkap 7 orang tersangka teroris yang terkait dengan aksi bom bunuh diri di Katedral. 7 tersangka belum termasuk kedalam 2 pelaku bom bunuh diri yang tewas yaitu AS, SAS, R, AN, M, MM, dan MAN. Dari hasil penangkapan sejumlah tersangka, diketahui, kelompok teroris ini sempat berbaiat dengan JAD, ISIS di markas FPI. Mereka melakukan berbagai peran masing-masing mulai merencanakan aksi, survei, hingga memberi motivasi kepada Lukman dan Dewi sebelum melakukan aksi bom bunuh diri. (*)