Proses persidangan dengan terdakwa Rizieq Shihab secara tatap muka perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur berlangsung tertutup. Padahal, majelis hakim menyatakan sidang dibuka untuk umum.
Kondisi tersebut juga dibenarkan kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar.
Jalannya sidang seolah tertutup untuk umum karena media massa, baik elektronik maupun cetak, tak bisa masuk ke dalam ruang sidang. Puluhan jurnalis terpantau hanya menunggu di trotoar di depan PN Jakarta Timur.
Rizieq Shihab menjalani sidang tatap muka setelah sebelumnya selalu virtual. Untuk mengamankan sidang Rizieq, sebanyak 1.985 personel TNI-Polri dikerahkan di lokasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengimbau agar masyarakat tak hadir ke sidang Rizieq.
“Sebaiknya para pendukung tidak datang ke sana nanti malah melanggar prokes, mari kita ikuti saja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Berbeda dengan sidang sebelumnya, sidang Rizieq Shihab cenderung lebih sepi dari simpatisannya. Hanya terlihat sejumlah pendukung baik pria maupun wanita yang hadir.
Keberadaan mereka juga tak berlangsung lama karena ketika duduk di tepi jalan diteriaki aparat menggunakan mobil Pengurai Massa (RAISA).