Salah satu upaya yang telah diambil oleh Pemerintah agar tidak terjadi transmisi penularan Covid-19 dari arus balik adalah dengan meningkatkan random testing yang dilakukan di berbagai titik-titik penyekatan.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Alexander K. Ginting, mengatakan bahwa yang menjadi catatan adalah jika ditemukan kasus Covid-19 positif, maka harus dilakukan isolasi ataupun karantina.

“Hanya menjadi catatan adalah kalau mereka ditemukan positif atau ditemukan bergejala, ini tentu akan harus kita isolasi ataupun dikarantina.”, ujar Alexander.

Alex juga menambahkan, bahwa selain random testing, untuk mencegah penularan sporadis Covid-19 dari arus balik pemudik ini harus diperkuat PPKM mikro dengan strategi mikro lockdown di tingkat RT.

“Dan kemudian kita juga harus bisa memperkuat PPKM skala mikro, di mana di sini strategi mikro lockdown itu harus kita mulai sosialisasikan. Sehingga bagi mereka yang memang bergejala ataupun mereka yang dicurigai rapid test-nya positif, tentu ini tidak semua harus masuk rumah sakit tapi harus bisa kita isolasi di tempat tujuan masing-masing,”tambah alexander.

Tujuan utama pemerintah membuat berbagai kebijakan tersebut adalah agar kasus Covid-19 dimasa arus balik lebaran, tidak seperti di India. Dan juga kasus Covid-19 secara nasional di Indonesia khususnya Pulau Jawa dan Sumatera tidak seperti di Malaysia.