Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan lain mendapat serangan balik atas kontroversi penonaktifan 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi aparatur sipil negara (ASN). Firli dituntut untuk melepaskan jabatan sebagai ketua. Dia bersama pimpinan yang lain juga dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas tuduhan pelanggaran etik.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan sudah seharusnya Firli menanggalkan jabatannya sebagai ketua. Dia menyebut Firli sebaiknya turun menjadi wakil ketua. ”Biar ketuanya diganti pimpinan (KPK) yang lain, Pak Firli jadi wakil ketua saja,” kata Boyamin.

Desakan untuk Firli agar mundur dari Ketua KPK juga mencuat dari Busyro Muqoddas. Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Ketua KPK Firli Bahuri imbas dari polemik tes wawasan kebangsaan (TWK). Busyro berdoa agar Jokowi segera mengambil keputusan cepat.

“Tergantung Presiden, kalau Presiden hendak memberhentikan itu (Firli) bagus sekali, kita doakan,” ujar Busyro. Namun di sisi lain, Busyro Muqoddas diketahui memiliki kedekatan dengan Keluarga Cendana yaitu pernah menjadi bagian dari tim penasihat hukum Bambang Trihatmodjo. Gugatan Bambang Trihatmojo ini ditujukan kepada Menkeu terkait pencekalannya ke luar negeri.

Saat dimintai konfirmasi, Busyro menegaskan kasus yang menjerat kliennya Bambang Trihatmodjo bukan kasus korupsi. Busyro membela mati-matian Bambang Trihatmodjo pada September 2020 terkait piutang negara pada SEA Games 1997.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zainur Rohman menyebut keputusan Busyro menjadi pengacara keluarga Cendana merupakan pilihan Busyro. Namun, menurutnya tidak elok mantan pimpinan lembaga antirasuah menjadi pengacara kasus korupsi.

“Tidak elok bagi eks pimpinan KPK jika menjadi kuasa hukum kasus korupsi, jika kasus korupsi itu jika pembelaannya bukan dimaksudkan untuk membongkar kasus korupsi tersebut,” terang Zainur.

Zainur pun tak menampik selama ini keluarga Cendana kerap dikaitkan dengan isu korupsi. Meski begitu, dia mengingatkan tugas sebagai pengacara keluarga Cendana itu bakal berdampak pada citra Busyro.