Kebijakan otonomi khusus (Otsus) Papua menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Cenderawasih.

Ketua Ikatan Mahasiswa Bintuni Jabodetabek, Malkin Kosepa mengatakan, pemerintah telah menjamin otsus tidak hilang, hanya dilakukan evaluasi perbaikan, agar benar-benar dirasakan oleh masyarakat Papua dan Papua Barat.

“Sekarang ini Otsus dievaluasi lagi, bukan berakhir, sepanjang undang-undang tidak dicabut, dibatalkan akan tetap berlanjut. Diberikan kewenangan khusus oleh negara, namun implementasinya perlu di evaluasi menyeluruh,” kata Malkin.

Pemerintah telah memberikan Undang-undang (UU) Otsus Papua melalui UU Nomor 21/2001 dan Otsus Papua Barat melalui UU Nomor 35/2008. Adapun UU tersebut dibuat untuk mempercepat dan mengejar ketertinggalan pembangunan dari daerah-daerah lainnyaa.

“Semangat atau spirit penetapan status otsus adalah pemberian kewenangan seluas-luasnya kepada pemerintah daerah untuk merumuskan, menyusun, dan merancang strategi pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat Papua sehingga hak mereka terlindungi,” kata Malkin.

Akademisi Papua, Ujang Rahmat Mokan mengatakan, saat ini merupakan waktu tepat untuk dilakukan evaluasi otsus agar lebih baik ke depan. Kelompok masyarakat perlu duduk bersama agar apa yang dilaksanakan diamanatkan oleh negara memberi dampak positif dari sisi ekonomi, kesejahteraan. Jika pun ada penolakan dinilai sebagai hal yang wajar, karena penerapan otsus masih perlu perbaikan.

“Kami berharap, ada evaluasi menyeluruh dari pemerintah provinsi karena dana kebijakan otsus dikelola pemprov. Dari situ bisa diketahui, apakah dieksekusi, dilaksanakan, dengan tepat sasaran. Jangan sampai juga, muncul ego masing-masing sehingga komunikasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi tidak berjalan dengan baik yang ujungnya menghambat penerapan otsus. Ini perlu diperbaiki ke depan,” kata Mokan.

Sementara itu, Sekjen Nasional Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Rajid Patiran menilai, apabila otsus masih ada kendala, jangan kemudian yang muncul isu-isu refrendum. Sejatinya, sekarang ini yang terpenting adalah membangun kesejahteraan masyarakat Papua.

“Karena itu, dana otsus maupun pembangunan di Papua dan Papua Barat, harus menyelaraskan antara pembangunan sumber daya manusia dan pembangunan fisik, infrastruktur,” tandasnya.

Menurut Rajid, otsus memang perlu di evaluasi agar kebijakan di level provinsi ke kabupaten bisa seragam karena seringkali terjadi dualisme. “Sehingga, anggaran tidak bisa dieksekusi di level kabupaten. Ini terjadi karena kabupaten sering tidak memiliki akses terhadap kebijakan otsus,” kata Rajid. (*)