Ketua KPK Firli Bahuri bicara mengenai peran penting Pancasila dalam penanganan korupsi di Indonesia. Firli mengatakan Pancasila seharusnya dijiwai agar negara terbebas dari kelompok anti-Pancasila. Hal itu disampaikan Firli dalam acara pelantikan dan pengangkatan menjadi aparatur sipil negara (ASN) dua pejabat KPK, yakni Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa serta Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Firli awalnya mengartikan satu per satu sila dalam Pancasila.

“Jelas dan sungguh lugas makna, esensi, serta teladan yang dapat kita peroleh dari lima butir Pancasila yang menjadi satu kesatuan utuh serta saling mengikat sebagai landasan hidup berbangsa dan bernegara,” kata Firli saat menyampaikan pidato di acara pelantikan yang ditayangkan di YouTube KPK, Selasa (1/6/2021).

Firli berpesan Pancasila bukan sekadar dihafal, tetapi juga dipelajari. Hal itu bertujuan untuk membebaskan Indonesia dari kelompok anti-Pancasila.

“Pancasila bukan sekadar wajib dihafal atau hanya dipelajari sebagai sejarah perjuangan kemerdekaan semata. Pancasila sepatutnya dijiwai dalam membentuk karakter kuat bangsa ini agar terbebas dari rongrongan golongan yang anti terhadap prinsip-prinsip falsafah Pancasila,” sebutnya.

Kemudian dia menghubungkan Pancasila dengan penanganan korupsi. Dia meminta penanganan korupsi tidak hanya dilihat dari kacamata orang per orang, tetapi dengan pandangan luas.

“Penting bagi kita untuk senantiasa menjiwai Pancasila agar dapat jernih melihat ragam permasalahan bangsa seperti persoalan penanganan korupsi yang hanya disorot dari kacamata pribadi, melainkan pandangan luas sebagai bagian dari elemen bang dan negara,” katanya.

Lebih lanjut, Firli juga mengatakan Pancasila adalah ideologi negara. Karena itu, Firli mengatakan koruptor adalah pengkhianat Pancasila.

“Kembali kami ingatkan kepada segenap bangsa Indonesia di mana pun berada, bahwasanya siapa pun yang melakukan korupsi adalah pengkhianat Pancasila, mengingat kejahatan kemanusiaan ini jelas sangat bertentangan dengan setiap butir Pancasila,” pungkas Firli. (*)

Oleh : Azhar Bagas Ramadhan *)