Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat pada Kamis (3/6) menerima sebanyak 12 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). 12 pegawai KPK yang gagal TWK tersebut disambut oleh Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, KH Abdullah Jaidi, serta Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis.

Kiai Cholil, mengatakan, kehadiran mereka ke MUI dalam rangka mengadukan proses seleksi TWK. Mereka menyaksikan untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) di KPK masih harus menjalani TWK. Lebih lanjut ia menyampaikan dilembaga lain seperti Komnas HAM tidak perlu menjalani TWK. Pegawai di Komnas HAM langsung menjadi ASN tanpa TWK terlebih dahulu.

“Pegawai KPK tersebut juga menceritakan bahwa mereka sudah banyak yang bekerja selama belasan tahun dan bahkan tidak pernah kesandung masalah etik,”

kata Kiai Cholil
Menyikapi hal tersebut, peneliti senior Lentera Research Institute, Daniel Dohar, SH.,MH, mengatakan bahwa polemik yang terjadi pada TWK KPK tidak mempengaruhi kinerja KPK didalam memberantas tindak pidana korupsi. Beberapa kasus korupsi berskala besar tetap berhasil diselesaikan oleh KPK. Diharapkan polemik ini dapat segera diselesaikan tanpa merugikan pihak manapun.

“Polemik TWK KPK tidak secara signifikan mempengaruhi kinerja lembaga KPK didalam memberantas korupsi ditanah air. Hal ini terlihat dari kasus-kasus berskala besar yang berhasil diungkap oleh KPK. Kami berharap polemik ini dapat segera diselesaikan tanpa merugikan pihak manapun”, ujar Daniel.