Usai menembak mati seorang warga, Kelompok Separatis Teroris (KST) melanjutkan aksinya dengan menyerang objek vital Bandara Aminggaru, Distrik Ilaga. Akibatnya beberapa fasilitas yang ada di lokasi kejadian terbakar dan tidak dapat berfungsi.

Aparat keamanan yang berada di Kota Ilaga melihat kepulan asap tebal dari arah Bandara Aminggaru. Setelah dilakukan pemantauan menggunakan drone, didapati beberapa fasilitas bandara dalam keadaan terbakar.

Aparat keamanan gabungan yang dipimpin Kapolres Puncak, langsung menuju ke lokasi kejadian. Selanjutnya tim gabungan tersebut berhasil menguasai wilayah Ilaga, Kabupaten Puncak, termasuk menguasai Bandara Ilaga yang diserang oleh KST pimpinan Lekagak Telenggen.

Menyikapi aksi KST tersebut, Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes Iqbal Alqudusy menegaskan, kelompok teroris tersebut tak pernah menguasai bandara.

“TNI Polri saat ini menguasai Illaga termasuk Bandara di Ilaga. Kelompok Teroris Lekagak telenggen tidak pernah menguasai Bandara, tetapi mereka berupaya menyerang dengan membakar fasilitas ATC Bandara,” ujar Kombes Iqbal.

Dirinya menambahkan, meski begitu, operasional penerbangan di bandara masih belum normal.

“Kondisi penerbangan sipil saat ini dibatasi operasionalnya karena situasi,” tambah Kombes Iqbal.

Menyikapi hal tersebut, peneliti konflik Papua dari Makara Strategic Insigh, Jim Peterson, mengatakan bahwa aksi kelompok separatis didalam memilih objek vital sebagai targetnya merupakan salah satu metode asymetris berbentuk teror. Tujuannya adalah melumpuhkan sarana transprotasi, sosial budaya dan ekonomi serta memunculkan rasa takut terhadap rakyat di Papua.

Lebih lanjut, peneliti yang pernah mengenyam pendidikan politik di Macquaire University serta HI UI tersebut menyasankan para stakeholder sebaiknya mewaspadai langkah provokasi dan agitasi propaganda para pelaku teror tersebut yang memanfaatkan media nasional dan internasiona, sehingga efek residu dan political presure yang diarahkan kepara stakeholder dapat diantisipasi.

“Para stakeholder sebaiknya aware terhadap langkah provokasi dan agitasi propaganda yang memanfaatkan media nasional dan internasiona, hal ini guna mengantisipasi efek residu dan political presure yang diarahkan kepara stakeholder.” Ujar Jim Peterson.