ZONA-DAMAI.COM – Belakangan beredar surat persetujuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memvaksinasi anak usia 12 hingga 17 tahun dengan jenis vaksin COVID-19, jenis vaksin yang diproduksi PT Bio Farma dari bulk vaksin buatan Sinovac. Adapun salah satu yang menjadi pertimbangan BPOM adalah hasil uji klinis Fase I dan Fase II vaksin Sinovac rentang usia anak

Imunogenisitas dan keamanan pada populasi remaja 12-17 tahun diperkuat dengan data hasil uji klinik pada populasi dewasa karena maturasi sistem imun pada remaja sesuai dengan dewasa.

Meski begitu, dalam edaran tersebut dijelaskan usia anak di luar 12-17 tahun belum bisa divaksinasi COVID-19 lantaran jumlah subjek pada populasi di luar usia tersebut masih terbatas. Karenanya, belum bisa disimpulkan apakah memvaksinasi Corona di luar 12-17 tahun adalah aman.

Poin lainnya yang disoroti BPOM untuk memberikan izin vaksin Corona usia anak 12-17 tahun adalah meningkatnya kasus COVID-19 anak. Angka kematian Corona anak disebut BPOM mencapai 30 persen di rentang usia 10-18 tahun.

Percepatan vaksinasi ditujukan untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) agar masyarakat menjadi lebih produktif dalam menjalankan aktivitas.

Selama pandemi COVID-19 mewabah, anak-anak atau remaja harus berhenti dari kegiatan yang dapat memicu penularan COVID-19, seperti kegiatan sekolah salah satunya.

Satu tahun lebih anak-anak harus menuntut Pendidikan dari layar handphone, dan bermain di rumah. Padahal anak-anak pada umumnya menghabiskan waktu untuk bermain dan belajar atau bersosialisasi.

Jika nantinya vaksinasi pada anak usia 12-17 tahun dapat dilakukan kemungkinan kegiatan perlahan dapat berlangsung, meski tetap mematuhi protokol Kesehatan.