Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta umat Islam tetap beribadah di rumah meski pemerintah tak lagi menutup tempat ibadah saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad mengatakan potensi penularan masih ada. Ia juga berharap masjid tak menggelar kegiatan peribadatan yang menimbulkan kerumunan. “Salat berjamaah dari fardu sampai Jumat dianjurkan di rumah, termasuk nanti salat Iduladha,” kata Dadang, Minggu (11/7).

Dadang mengimbau masjid tidak mengadakan pengajian sementara waktu. Ia pun meminta masjid menyerahkan penyembelihan hewan kurban saat Iduladha ke rumah pemotongan hewan. Dia menyampaikan pembatasan-pembatasan ini harus dilakukan guna mencegah penularan Covid-19. Dadang meminta umat Islam memahami kondisi saat ini. “Apapun motifnya, mau belanja, mau ibadah, bekerja, sama. Tidak ada orang-orang berkumpul,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Humas Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Phillip Situmorang juga manyampaikan imbauan serupa kepada umat Kristen Protestan. PGI, kata dia, meminta umat untuk ibadah di rumah. “Meski ada perubahan, kami tetap mengimbau bagi gereja-gereja untuk melakukan peribadatan dengan daring,” ucap Phillip, Minggu (11/7). Phillip meminta gereja untuk tidak menyelenggarakan kegiatan ibadah tatap muka sementara waktu. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan untuk mencegah potensi penularan virus Corona. “Jika memang ada gereja yang melakukan peribadahan tatap muka, maka harus dilakukan dengan ketat protokol kesehatannya,” tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah merevisi aturan rumah ibadah selama PPKM Darurat. Perubahan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2021. Dalam aturan itu, pemerintah tak lagi menggunakan kalimat “menutup rumah ibadah”. Pemerintah hanya meminta rumah ibadah untuk tidak melakukan kegiatan peribadatan.

Disisi lain, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta tokoh agama dan pemimpin rumah ibadah menjadi pelopor dalam mencegah penyebaran Covid-19. “Mari manfaatkan momentum pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat ini untuk menjaga diri secara lahir dari potensi paparan covid,” ujar Yaqut, dalam keterangan tertulis, Jumat (2/7/2021).

Yaqut juga mengajak masyarakat terus berdoa agar situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air segera membaik. Saat ini pemerintah telah menetapkan kebijakan PPKM darurat di wilayah Jawa dan Bali yang diharapkan dapat menekan lonjakan penyebaran Covid-19. “Sebagai ikhtiar batin, saya mengajak seluruh umat beragama untuk terus berdoa agar pandemi cepat berlalu,” kata Yaqut. Khusus untuk umat Islam, Yaqut mengajak agar membaca surat Yasin serta Surat Al Ikhlas, sambil memohon agar Allah segera mencabut pandemi Covid-19. (*)