Aparat penegak hukum berhasil menangkap 4 orang terkait Kelompok Separatis dan Teroris (KSR) di Kabupaten Yahukimo, Papua.

Menyikapi hal tersebut, Direskrimum Polda Papua, Kombes Faisal Ramadhani, menyatakan bahwa pada awalnya aparat keamanan mengamankan 8 orang, termasuk Kepala Distrik Wusama berinisial EB, di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Jumat (27/8/2021).

“Total ada 8 yang kita amankan dari rumah itu. Namun setelah didalami, 4 orang kita tahan dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana, sisanya kita bebaskan,” ujar Kombes Faisal.

Ditempat terpisah, peneliti keamanan dan perbatasan MPPI, Muhammad Irandito, mengatakan bahwa demi keamanan, kedamaian ditanah Papua, kelompok separatis dan teroris (KST) Papua harus ditindak.

“Demi keamanan, kedamaian ditanah Papua, kelompok separatis dan teroris (KST) Papua harus ditindak”, ujar Irandito.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa KST yang terdiri dari OPM, KKB serta TPNPB harus ditindak tegas dan ditumpas habis karena aksinya mengganggu dan menghambat pembangunan di Papua. Pembangunan sangat penting agar Papua tidak ketinggalan dengan daerah lain di Indonesia dan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Papua.

“KST yang terdiri dari OPM, KKB serta TPNPB harus ditindak tegas dan ditumpas habis karena aksinya mengganggu dan menghambat pembangunan di Papua. Pembangunan sangat penting agar Papua tidak ketinggalan dengan daerah lain di Indonesia dan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Papua”, tambahnya