Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Menurut Sahroni, penuntasan kasus ini memang sudah menjadi pekerjaan rumah utama para aparat penegak hukum di Indonesia.

“Tentu saya dari Komisi III mendukung penuh instruksi dari Jaksa Agung. Memang untuk kasus HAM berat ini masih menjadi pekerjaan rumah kita bersama yang tidak bisa dianggap remeh dan harus dituntaskan. Karenanya, arahan Jaksa Agung kepada Jampidsus untuk segera mengambil langkah strategis ini sudah sangat tepat,” ujar Sahroni, 

Diketahui, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin baru-baru ini menginstruksikan Jampidsus untuk menyelesaikan dugaan persoalan HAM berat di masa lalu dengan segera mengambil langkah-langkah strategis. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan Minggu (21/11/2021).

Sahroni meminta agar instruksi tersebut benar-benar dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga dapat mencapai titik terang. Jika perlu, menurut Sahroni, pihak kejaksaan bisa bekerja sama dengan lembaga-lembaga penegakan HAM yang telah ada.

“Tentunya pemerintah dan penegak hukum punya kewajiban untuk memberikan closure atau kejelasan pada keluarga korban. Makanya selain mendukung inisiatif ini, saya juga meminta agar kejaksaan proaktif bekerja sama dengan lembaga-lembaga HAM seperti LSM agar segera meninjaklanjuti arahan dari Jaksa Agung. Ini sangat penting supaya bisa menjadi titik terang penegakkan HAM buat kita semua,” kata Sahroni.