Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal, Senin di Jayapura mengatakan, dari laporan yang diterima kebakaran berawal saat saksi Echa Aprillian hendak mengangkat dandang nasi yang berada diatas kompor.
Saat mengangkat dandang berisi nasi tiba–tiba terjatuh mengenai kompor yang sedang menyala hingga menyebabkan api menyala dilantai dapur.
Saksi sempat mengambil air dengan ember dan menyiram ke api namun makin membesar dan membakar dinding dapur yang terbuat dari papan kayu.
Api kemudian merembet ke kios yang berada disebelahnya. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut dan kasusnya saat ini ditangani Reskrim Polres Merauke.