Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menerima Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pemuda Adat Papua di kantornya, Kamis (28/4/2022). Dalam pertemuan itu, Pemuda Adat Papua mendukung serta meminta percepatan proses pemekaran atau provinsi baru di Papua, yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Selatan.

“Kami mengharapkan kepada Bapak Presiden untuk segera mempercepat DOB (daerah otonomi baru) di Tanah Papua guna menciptakan situasi Papua yang aman, damai, dan kondusif juga membawa kesejahteraan kepada masyarakat Papua,” ujar Ketua Umum DPN Pemuda Adat Papua, Jan Christian Arebo dalam keterangan pers, Kamis (28/4/2022).

Dia menegaskan Pemuda Adat Papua mendukung pemerintah pusat terkait DOB di Papua. Dia memandang DOB bertujuan untuk menyejahterakan rakyat dan mendukung pemerataan pembangunan di Papua. Untuk itu, pemekaran dapat berdampak positif untuk masyarakat Papua, khususnya dalam hal percepatan pembangunan.

Jan juga menyampaikan, sebagian besar rakyat Papua setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ditegaskan juga, tidak semua orang Papua meminta merdeka atau referendum untuk memisahkan diri dari NKRI.

“Saya adalah warga negara Indonesia yang setia dan taat pada Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, dan NKRI harga mati,” tegasnya.

Selain itu, Pendeta Catto Y Mauri yang turut hadir dalam pertemuan juga menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan tiga provinsi baru di Papua. Dia juga memandang NKRI adalah anugerah Tuhan untuk rakyat Papua.

“Sebagai seorang hamba Tuhan, Saya ingin katakan satu statement yang saya bisa bilang dan tidak terbantahkan. Papua di dalam NKRI itu anugerah Tuhan,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud MD menjelaskan seluruh masukan yang disampaikan DPN Pemuda Adat Papua akan ditindaklanjuti dan disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ditegaskan Mahfud, pemerintah akan mempercepat proses pemekaran di Papua.

Caretaker sedang dipikirkan yang penting diundangkan dulu dalam waktu yang tidak terlalu lama, nanti baru pembentukannya dengan perpres, itu lebih gampang sudah kita siapkan,” ujar Mahfud.

Diberitakan, DPR menargetkan pengesahan tiga Rancangan Undang-Undang Pemekaran Papua pada Juni 2022 mendatang. Hal ini dilakukan agar dapat menyesuaikan dengan tahapan Pemilu Serentak 2024 yang dijadwalkan mulai 14 Juni 2024.

Tiga RUU Provinsi Pemekaran Papua sudah disahkan DPR sebagai RUU usulan inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada 12 April 2022. DPR sedang menunggu surat presiden (surpres) dan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah untuk segera membahas tiga RUU tersebut, yakni RUU tentang Provinsi Papua Selatan (Ha Anim), RUU tentang Provinsi Papua Tengah (Meepago), dan RUU tentang Provinsi Pegunungan Tengah (Lapago).