Ruhut Sitompul

zona-damai.com – Entah apa yang ada di benak seorang politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul sampai memparodikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenakan pakaian adat suku Dani pada akun twitter pribadi miliknya. Kita tidak sedang membahas persaingan atau rival politik hingga permasalahan yang ada diantara kedua tokoh pusat tersebut. Namun lebih menyoroti atas dampak yang mungkin ditimbulkan berkaitan dengan gambar suntingan yang menyinggung masyarakat Papua. Seperti yang kita tahu, masyarakat Papua memiliki rekam jejak yang cukup sensitif terhadap segala sesuatu yang menurutnya tidak menyenangkan atau menyinggung. Sejumlah kejadian atas hal tersebut membuktikan pada kondisi yang tidak kita harapkan bersama.

Tahun 2015, pedangdut Cita-citata pernah hingga menjalani pemeriksaan di kepolisian terkait dugaan penghinaan terhadap etnis Papua. Cita dilaporkan oleh Komunitas Papua Mandiri setelah dia melontarkan kalimat yang dianggap menyinggung warga Papua di dalam tayangan infotainment. Ketika itu, dia berkata, “Cantik kan, nggak kayak Papua.” Tahun 2019, kerusuhan terjadi di sejumlah lokasi di Papua dan Papua Barat akibat adanya penangkapan dan tindak kekerasan oleh aparat kepolisian atas demo mahasiswa Papua di Surabaya, serta adanya pernyataan salah satu oknum yang menyebut orang Papua monyet. Tahun 2020, sejumlah mahasiswi asal Papua yang berkesempatan kuliah di luar negeri speak up menyampaikan keluh kesahnya terkait tindakan rasis oleh sejumlah orang disana. Namun, terpaan tersebut dirasa kalah dengan semangat mereka untuk membanggakan Tanah Papua serta mendorong kemajuan melalui bidang pendidikan dan kreatifitas anak muda. Kembali ke tanah air, di tahun 2021 Menteri Sosial Tri Rismaharini yang pernah menjabat sebagai Walikota Surabaya mengeluarkan pernyataan kontroversial akan memindahkan ASN di kementeriaannya yang tidak memiliki kinerja memuaskan. Dampak dari pernyataan tersebut, Tri Risma mendapat respon dari anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf bahwa hal tersebut kurang bijak karena dapat dinilai menganggap Papua sebagai tempat buangan. Sementara, sosiolog dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Drajat Tri Kartono, menilai bahwa pernyataan Menteri Sosial perlu diklarifikasi lantaran bisa mengarah pada cultural appropriation. Pada akhirnya pihak Kementerian Sosial melakukan klarifikasi bahwa ungkapan “pergi ke Papua” adalah untuk memotivasi jajarannya agar berani keluar dari zona nyaman.

Terbaru, unggahan foto yang diedit menyerupai Gubernur Anies Baswedan menggunakan baju adat suku Dani pada akun twitter pribadi politisi Ruhut Sitompul menyulut protes dari sejumlah masyarakat yang membela Papua atau memiliki perhatian pada permasalahan di Papua. Dalam keterangannya politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut mengaku bermaksud menyindir tingkah Anies Baswedan yang kerap menggunakan pakaian adat daerah yang tengah dikunjungi, demi dianggap orang Indonesia asli.

Dampak dari hal tersebut, Ruhut Sitompul kemudian dilaporkan oleh Panglima Komandan Revousi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega ke Polda Metro Jaya pada Rabu 11 Mei 2022. Ruhut dinilai telah menimbulkan kebencian antar-suku, ras, dan golongan karena postingan tersebut. Kuasa hukum Petrodes Mega MS Keliduan, Sanggam Indra Permana Sianipar, mengatakan postingan Ruhut Sitompul ini dapat menimbulkan kebencian antar-kelompok dan ras tertentu. Postingan Ruhut juga dinilainya hanya akan membuat stigma buruk bagi masyarakat Papua. Atas unggahan tersebut, Ruhut Sitompul dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Respon keberatan juga dinyatakan oleh aktivis kemanusiaan asal Papua, Natalius Pigai yang mempertanyakan maksud Ruhut mengunggah gambar Anies mengenakan baju adat suku Dani. Dirinya tak mau buru-buru menyimpulkan, namun jika foto tersebut merupakan hasil pengeditan, maka bisa jadi mengandung unsur penghinaan.

Sementara itu, Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jaya mengutuk kerjas atas tindakan Ruhut Sitompul. Menurut mereka tindakan tersebut merupakan salah satu perbuatan rasis. Sekretaris Umum KAHMI Jaya, M. Amin meminta pihak kepolisian segera memproses hukum tindakan rasis Ruhut kepada Papua dan Anies.

Ruhut Sitompul Meminta Maaf atas Unggahan Tersebut

Berselang 2 hari dari kejadian unggahan terkait Anies, Ruhut akhirnya meminta maaf kepada publik. Ia mengatakan bahwa orang yang menghujat sebenarnya tak tahu permasalahan yang terjadi. Meski demikian, ia memilih untuk meminta maaf, karena sebagai manusia biasa tak luput dari kesalahan. Ruhut juga mengaku mendapatkan foto editan tersebut di media sosial lalu kembali mengunggahnya di akun twitter miliknya.

Namun, laporan Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev), Petrodes Mega MS Keliduan terkait unggahan Ruhut tetap berjalan sesuai proses hukum yang berlaku, meskipun Ruhut telah minta maaf.

Masyarakat Papua Agar Tidak Terprovokasi

Di sisi lain, menanggapi adanya pelaporan oleh Pemuda Papua terkait unggahan dari Ruhut Sitompul, pegiat media sosial Helmi Felis menyatakan bahwa bahwa Petrodes Mega tidak perlu khawatir. Ia mengaku dekat dengan orang Papua dan sering berkeliling ke wilayah tersebut. Disana masyarakatnya berhati lembut, rasa Indonesia. Melihat pernyataan Petrodus yang bersifat kaku menganggap unggahan tersebut melecehkan nilai-nilai budaya dan adat tradisional Papua, maka Papua bisa kacau karena rawan dibawa ke politik. Belajar dari kejadian kerusuhan tahun 2019 akibat faktor rasisme, justru berdampak pada provokasi yang melebar dan merugikan masyarakat Papua sendiri. Perusakan dan pembakaran gedung serta mobil, hanya berhenti pada pelampiasan emosi. Selebihnya tak berpengaruh pada hasil positif apapun. Justru secara umum malah menimbulkan trauma dan ketakutan.

Tokoh agama di Jayawijaya Papua Yoram Yogobi pernah menyatakan meminta warga masyarakat Papua memaafkan oknum yang melakukan rasisme terhadap Papua. Sudah menjadi kewajiban kita sebagai orang beriman, wajib melaksanakan hukum yang diajarkan oleh Kristus, yaitu hukum kasih. Kita diajarkan untuk tidak membalas kejahatan dengan kejahatan. Dirinya meminta masyarakat Papua tidak mengambil tindakan yang dapat merugikan diri sendiri.

Pada akhirnya, mengutip pernyataan Dosen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia, Aisha R. Kusumasomantri terkait peran warga sipil dalam turut serta merangkul masyarakat Papua. Diperlukan sebuah perubahan fundamental dari masyarakat mengenai anggapan bahwa menjaga Papua sebagai bagian dari NKRI merupakan tanggung jawab pemerintah semata. Setiap unsur negara memiliki peranan tersendiri dalam mempertahankan keutuhan bangsa, dan peran paling mendesak bagi masyarakat sipil saat ini adalah mendukung terciptanya kondisi sosial yang kondusif bagi masyarakat Papua. Akan tetapi, sebelum kita dapat menciptakan perubahan tersebut, hal yang pertama-tama harus dilakukan oleh masyarakat Indonesia di luar Papua adalah mengakui bahwa permasalahan diskriminasi rasial merupakan masalah yang terletak pada masyarakat Indonesia di Pulau Jawa, bukan pada masyarakat asli Papua.

__

Agus Kosek

(Pemerhati Masalah Papua)