Peta Pulau Papua

zona-damai.com – Adanya pengesahan UU Provinsi Papua Barat Daya melengkapi tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) yang terlebih dahulu diresmikan, yakni Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan. Papua Barat Daya resmi menjadi Provinsi ke-38 di Indonesia, yang saat ini menunggu untuk diresmikan. Kebijakan pemekaran wilayah di tanah Papua dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan sekaligus meredakan konflik. Dengan adanya empat provinsi baru maka jumlah kabupaten, kota dan desa nantinya bakal bertambah. Hak tanah adat atau ulayat orang asli Papua (OAP) terjaga sekaligus menstabilkan politik dan keamanan di provinsi tersebut.

Di sisi lain, sebuah opini muncul dari Peneiti Pusat Penelitian Politik (P2P) BRIN, Adriana Elisabeth yang menyebut bahwa gagasan pemekaran memang bersifat ideal namun bukan berarti menjadi solusi mutlak penyelesaian penanganan konflik di Papua. Menurutnya kebijakan tersebut perlu dibarengi dengan berbagai tindakan untuk menjawab akar masalah Papua yang dipersepsikan termajinalkan di tanah yang subur. Persoalan pengelolaan sumber daya alam (SDA) bukan menjadi faktor utama persoalan Papua. Sebab konflik yang terjadi bukan sebatas isu separatis di mana warga sipil angkat senjata membangkang pada pemerintah, tetapi terdapat pula konflik sosial yang mengangkat isu orang asli Papua (OAP) dan non-OAP. Artinya, pendekatan pemekaran wilayah bisa menjadi dua sisi mata uang yang saling melengkapi untuk memberi solusi atau menimbulkan persoalan baru.

Pemekaran wilayah diyakini efektif untuk menjamin pelayanan publik pada warga pedalaman, mempersingkat rentang kendali kekuasaan. Namun secara substantif belum bisa menjamin meredakan konflik Papua. Dengan sebuah ilustrasi, dijelaskan sebuah kondisi adanya pegiat lingkungan fokus pada kelestarian alam namun tidak melihat kepentingan masyarakat adat. Terdapat pula kelompok masyarakat adat yang tidak memahami pentingnya pengelolaan SDA untuk dioptimalkan. Pada sisi lain, pengelolaan SDA membutuhkan biaya yang tak sedikit. Dengan begitu, persoalan Papua tak bisa dilihat secara parsial, sebaliknya butuh kerja sama lintas sektor termasuk birokrat pada provinsi-provinsi yang baru terbentuk.

Pemekaran Salah Satu Upaya Pemerintah Majukan Wilayah Papua

Menjadi sebuah evaluasi bersama dari penilaian yang dilakukan oleh salah satu peneliti BRIN tersebut yang menyatakan bahwa gagasan pemekaran bukan menjadi solusi mutlak penyelesaian penanganan konflik di Papua. Hal tersebut bisa dikatakan benar adanya, sebab kebijakan pemekaran memang bukanlah satu-satunya upaya pemerintah dalam memajukan wilayah timur Indonesia, Papua. Sejauh ini terdapat sejumlah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap bumi cenderawasih, selain melalui kebijakan Otsus yang telah berlangsung selama lebih dari 20 tahun,

Selama tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga telah meletakkan dua model pendekatan dalam upaya membangun Papua. Pertama melalui pendekatan infrastruktur, dan kedua melalui pendekatan sumber daya manusia (SDM). Kedua pendekatan tersebut diharapkan menjadi dasar pembangunan di Bumi Cenderawasih yang berkelanjutan. Deputi V Bidang Keamanan dan HAM Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani berharap pemerintah daerah di Papua menindaklanjuti dasar yang telah dibangun dengan terus mendekatkan diri dan membangun pola komunikasi dua arah dengan masyarakat yang tersebar di seluruh pelosok tanah Papua.

Dalam setiap kesempatan, Presiden Joko Widodo juga selalu menegaskan bahwa paradigma pembangunan nasional saat ini bukan Jawa atau Sumatrasentris, namun harus beriorentasi Indonesiasentris. Sejak awal pemerintahannya, Kepala Negara telah berkomitmen membangun Indonesiasentris yang dimulai dari tanah Papua. Pemerintah juga memastikan pembangunan SDM bukan hanya harus terpenuhi soal hak pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya, namun juga pendampingan secara berkelanjutan, di samping alokasi-alokasi anggaran yang harus tepat sasaran.

Pemerintah Optimalkan Keterlibatan Orang Asli Papua di 4 Provinsi Pemekaran

Jauh sebelum muncul nama bakal calon Pj Gubernur di tiga provinsi baru, masyarakat telah menaruh harapan besar terhadap pemerintah pusat agar kelak sang pemimpin di masa transisi provinsi tersebut dipimpin oleh orang asli Papua (OAP). Hal tersebut juga senada dengan semangat afirmasi yang telah disampaikan pemerintah pusat dalam realisasi kebijakan pemekaran provinsi bahwa wilayah pemekaran akan dipimpin oleh orang yang berasal dari Papua yang paham situasi berbagai bidang menyangkut permasalahan di bumi cenderawasih. Dengan mempercayakan OAP sebagai penjabat gubernur di tiga provinsi baru juga menjadi wujud nyata dari afirmasi sekaligus bentuk pemberdayaan terhadap OAP.

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab pertanyaan dari Ketua Organisasi Kemasyarakatan Kesatria Ormas Parlemen Jalanan Papua Barat, Ronald Mambieuw yang mengkhawatirkan bahwa pemerintah akan menggunakan kewenangannya untuk mendatangkan aparatur sipil negara (ASN) dari luar wilayah untuk mengisi pembangunan di 4 provinsi baru di tanah Papua. Berangkat dari hal tersebut dirinya juga mendorong pemerintah pusat untuk serius meningkatkan sumber daya manusia OAP agar mereka dapat ditempatkan di posisi-posisi strategis dalam birokrasi dan pemerintahan serta mengisi pembangunan pemekaran.

Sementara itu, Ketua Dewan Adat Distrik Skamto Kabupaten Keerom, Didimus Werare, menilai bahwa Aceh dan Papua sama-sama mendapat dana otonomi khusus namun di Aceh berjalan dengan baik sedangkan di Papua terkendala akibat adanya penyalahgunaan anggaran. Masyarakat Papua sampai akar rumput akan merasakan manfaat dana Otsus jika para pejabat dari tingkat provinsi hingga kabupaten mengelolanya dengan hati bersih. Karena itu, dirinya mengapresiasi langkah KPK yang telah datang ke Papua untuk memeriksa Gubernur Lukas Enembe yang sedang berstatus tersangka korupsi. Dirinya berharap, KPK tidak hanya memeriksa Lukas terkait dugaan gratifikasi Rp 1 miliar tetapi menjadikan kasus tersebut sebagai pintu masuk untuk melakukan audit secara menyeluruh penggunaan dana Otsus Papua.

Komitmen Pj Gubernur di Wilayah Penugasan

Tiga pejabat gubernur yang telah dilantikan oleh Mendagri beberapa waktu lalu kini telah berada di wilayah penugasan masing-masing. Ketiganya secara optimis memiliki program dan pandangan yang diwujudkan dengan langkah konkrit untuk memajukan wilayah Papua, khususnya di provinsi pemekaran.

Anggota DPR Papua, Fauzun Nihayah, menilai bahwa Apolo Safanpo adalah orang yang tepat sebagai Penjabat Gubernur Papua Selatan. Sebagai putra Papua Selatan, maka dirinya dipastikan paham dan tahu kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut. Selain itu, dengan latar belakang Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen), Apolo Safanpo dapat meningkatkan SDM di Papua Selatan. Pasalnya, membangun sebuah daerah paling penting adalah kesiapan dari SDM-nya, hal Ini harus diprioritaskan khususnya kepada OAP yang memang memiliki potensi. Hadirnya Apolo Safanpo di Papua Selatan menjadi sejarah baru bagi Bumi Anim Ha dan patut disyukuri oleh semua pihak.

Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, menyatakan bahwa pihaknya dalam 100 hari kerja bakal menuntaskan sejumlah program prioritas dalam rangka persiapan DOB provinsi Papua Tengah sebagai sebuah daerah definitif. Antara lain, menetapkan Pergub tentang Perangkat Daerah, melakukan pengisian personil ASN, menetapkan Pergub tentang R-APBD Provinsi Papua Tengah, membentuk TAPD Provinsi dan Pembukaan RKUD Provinsi, penyiapan sarana prasarana pemerintahan, rekrutmen Majelis Rakyat Papua (MPR) di Papua, hingga mempersiapkan agenda penyelenggaraan pemilu tahun 2024.

Sementara itu, Pj Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo menyatakan bahwa satu diantara program pertama dirinya menjabat adalah membentuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hal tersebut dilakukan lantarna di Papua Pegunungan belum terdapat sistem pemerintahan tingkat provinsi.

Keseluruhan program dan kegiatan tersebut dilakukan untuk membangun dan mensejahteakan masyarakat Papua, khususnya di wilayah pemekaran. Elaborasi seluruh pihak untuk bersikap kooperatif menjadi perwujudan hal tersebut. Sehingga diharapkan adanya konflik sosial seperti yang diprediksi oleh sang peneliti tak benar-benar terjadi di kemudian hari.

__

Agus Kosek

(Pemerhati Masalah Papua)