JAKARTA – Pengamat bidang politik domestik, Prof. Ikrar Nusa Bhakti mengatakan, Perppu Cipta Kerja adalah  payung hukum yang dapat melindungi investor dan pekerja dari dampak resesi global. Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ini, diyakininya akan segera disahkan menjadi undang-undang dalam sidang paripurna DPR RI mendatang.

“Saya yakin Perppu ini akan diterima,”ungkap Prof. Ikrar Optimis.

Guru Besar dari LIPPI ini menyebut, kalau tidak ada Perppu Cipta Kerja, investasi ke Indonesia akan sulit. 

“Namanya juga Investor asing, mereka menginginkan adanya aturan yang tidak berubah, atau adanya UU tentang investasi asing yang tidak saling bertentangan satu sama lain. Maka kita membutuhkan Perppu ini,” kata Prof. Ikrar di Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Hengkangnya Elon Musk dari Indonesia disinyalir Prof Ikrar sebagai ekspresi ketidaknyamanan seorang investor asing jika tidak ada regulasi yang secara memadai melindungi dan menjamin keberlangsungan usaha mereka.

“Elon Musk misalnya, walaupun sudah bertemu Presiden (Jokowi), namun akhirnya menanamkan modalnya di Thailand dan Malaysia. Karena gak ada ribut-ribut disana soal buruh. Mungkin Elon Musk melihat Omnbus Law yang tadinya sudah jadi, tiba-tiba gak jadi. Wah, gak ada jaminan ini, demo pasti akan terus terjadi disini,” sebut Prof. Ikrar.

Kendati optimis Perppu Cipta Kerja bakal diterima dalam sidang Pleno DPR RI, namun Prof Ikrar tidak menampik adanya kepentingan politik tertentu yang memanfaatkan situasi.

“Partai Buruh juga punya kepentingan, untuk menaikan harga politik dia, supaya pada 2024 menjadi partai buruh pertama yang bisa masuk ke DPR melalui Pemilu. Karena ketua-ketua buruh yang dulu, seperti Mochtar Pakpapahan dan lain-lain, tidak berhasil,”sebut Prof Ikrar.

Dijelaskan pula bahwa para investor baik dari Asia maupun dari Barat yang mendukung HAM dan menghormati hak para pekerja, juga tidak suka kalau organisasi-organisasi pekerja di Indonesia terlalu kuat. Karena bisa menyebabkan investasi mereka tidak bisa berjalan dengan nyaman.

Karena itu, Prof Ikrar mengimbau organisasi-organisasi buruh dan para aktivisnya jangan hanya bicara mengenai hak dan gaji buruh. Tetapi juga kewajiban buruh. 

Kalau hanya bicara hak, gaji buruh, lanjut Prof. Ikrar,  itu sama juga dengan organisasi-organisasi buruh di negara Barat yang menginginkan agar upah buruh di negara berkembang, kalau bisa sejajar dengan  upah buruh di negara mereka.

“Kan gak mungkin,  kalau begitu akhirnya semua perusahaan tidak akan berpindah dari Eropa ke negara Asia, Afrika, atau negara-negara lain,” tegas Prof. Ikrar.

Disebutkan, bahwa kepentingan buruh di negara Barat, tidak sama dengan kepentingan buruh di Indonesia atau di negara Asia yang lain. Begitupun kepentingan buruh di Indonesia belum tentu sama dengan kepentingan buruh di Vietnam.

Soal kewajiban buruh, Prof. Ikrar meminta organisasi buruh dan para aktivis buruh juga memperhatikan etos kerja buruh. Ia menyebut beberapa negara di Asia yang etos kerjanya semakin baik yang berdampak pada semakin banyaknya investasi asing mengalir ke negara itu.

“Vietnam, Thailand, Malaysia, mereka berupaya menunjukkan produktivitas mereka yang tinggi. Makanya banyak perusahaan asing yang lari ke Vietnam atau ke Malaysia. Tidak ada ribut-ribut disana soal buruh,”jelas Prof. Ikrar.

Selain soal etos kerja, Prof. Ikrar juga melihat tidak adanya kepentingan politik identitas di negara-negara tersebut. Menurutnya, walaupun ada Merah dengan Putih di Thailand, tetapi tidak ada kepentingan politik identitas di negeri itu. Begitu juga di Malaysia,  walaupun ada Melayu, India, dan China.

“Tapi (perbedaan pilihan politik) tidak sampai menimbulkan distabilitas politik yang gila di negara itu dibandingkan dengan di Indonesia,”ungkap Prof. Ikrar. “Buat saya, daripada orang tidak bekerja, lebih baik orang masih memiliki pekerjaan dan penghasilan. Maka Perppu Cipta Kerja harus ada supaya mereka dilindungi oleh aturan yang dibuat oleh Pemerintah Indonesia,”tutup Prof. Ikrar. [*]