Tarif PPN Naik jadi 11%, Sri Mulyani: Indonesia Tidak Berlebih-lebihan
Masyarakat harus bersiap. Mulai 1 April 2022 mendatang, tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN bakalan naik menjadi 11%. Kenaikan PPN tersebut tertuang di dalam Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan alias…