ZONA-DAMAI.COM – Menteri Lingkungan Hidup periode 1993-1998, Sarwono Kusumaatmadja optimistis Undang Undang Cipta Kerja bisa membangun tren investasi ramah lingkungan. Investasi ramah lingkungan penting untuk ekonomi berkelanjutan.

Pada sisi lain,  investasi ramah lingkungan tengah menjadi perhatian dunia saat ini. Semua pengaturan tentang investasi lingkungan harus dipermudah tanpa mengorbankan lingkungan. Keberadaan Undang Undang Cipta Kerja diharapkan jadi jawaban dari permasalahan yang ada

Menurut Sarwono, investasi dimudahkan bukan berarti lingkungan dirugikan. Iti atau poin utama dari Undang  Undang  Cipta Kerja adalah mempermudah investasi. Perizinan di bidang lingkungan disatukan dalam perizinan usaha  dinilai sebagai langkah yang tepat dan patut diberikan apresiasi.

“Undang Undang Cipta Kerja bisa melahirkan investasi ramah lingkungan yang dibutuhkan karena masalah lingkungan juga cukup sensitif,” ujar dia dalam Webminar Undang Undang Cipta Kerja terhadap Investasi Lingkungan, di Jakarta, Selasa (27/10).

Undang Undang Cipta Kerja akan mempercepat industri besar berbasis pengelolaan lahan dan sumber daya alam dan tentunya mencapai keberlanjutan aspek kelestarian lingkungan. “Presiden Joko Widodo harus bisa memantau perkembangan Undang Undang  Cipta Kerja ini apakah implementasinya di lapangan sudah benar dan perlu dilakukan evaluasi agar tidak menimbulkan pro dan kontra,” lanjutnya. 

Ia mengatakan lahirnya Undang Undang Cipta Kerja merupakan inovasi untuk Indonesia yang lebih baik lagi.
Tidak hanya itu, Undang Undang Cipta Kerja juga melahirkan perhutanan sosial yang  bisa meningkatkan kehidupan petani di sekitarnya dan memberikan keuntungan. (dho)