ZONA-DAMAI.COM – Bertambahnya jumlah pasien COVID-19 yang meninggal di Bangka Belitung, menjadi perhatian serius Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman. Ia pun mengeluarkan kebijakan tegas untuk menekan angka penularan COVID-19.

Menurut Erzaldi penyebab utama melonjaknya angka penyebaran Virus Corona lantaran kedisiplinan terhadap protokol kesehatan mulai kendor.

“Dua orang meninggal dunia dan jumlah kasus positif bertambah 79 kasus. Ini angka yang tidak bisa dianggap main-main. Saya memutuskan untuk membuat langkah serius dan terukur,” tegas Erzaldi.

Langkah terukur dan tegas ini tetunya akan menggandeng TNI-Polri, Polisi Pamong Praja, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC-19) Babel dengan menggelar razia masker secara massif dan bertindak tegas kepada pemilik usaha yang membandel.

“Kami sudah berkoordinasi dengan jajaran Polda Babel untuk melakukan razia masker. Ini harus menjadi perhatian kita semua. Kita harus kembali melakukan pengetatan agar jumlah kasus ini tidak semakin liar. Peningkatan jumlah kasus melonjak tajam utamanya di Pangkalpinang dan Bangka,” ujarnya.

Erzaldi meminta kepada pengelola kafe, tempat hiburan, restoran, hotel, dan tempat keramaian lainnya lebih bertanggung jawab dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan yang sudah pernah disepakati sebelumnya.

Jika saat razia ditemukan satu saja pengunjung yang tidak mengenakan masker maka sanksi tegas akan segera diterima pengelola bahkan, jika perlu tempat tersebut akan ditutup.

“Regulasinya sudah diketok. Jadi pengelola bertanggung jawab penuh terhadap protokol kesehatan pengunjungnya. Ada satu saja pengunjung yang tidak mengenakan masker, maka kafe akan kita tutup untuk waktu lima hari. Jika terjadi pelanggaran kedua, akan kita tutup selama satu bulan,” tegas Erzaldi.

“Jika ada yang mau coba-coba (melanggar), silakan saja. Kami akan tindak tegas. Ini semua untuk melindungi Bangka Belitung. Sanksi tegas akan kita terapkan mulai Sabtu besok (hari ini),” imbuh Erzaldi.

Sementara itu, Kapolda Babel, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat juga memastikan akan mendukung penuh kebijakan gubernur.

“Razia protokol kesehatan ini bahkan sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu. Jumat malam ekskalasinya mulai ditambah,” kata kapolda.

Ditambahkan kapolda, untuk mendukung kebijakan gubernur, pihaknya memastikan telah mengadakan koordinasi dengan instansi lainnya. Operasi protokol kesehatan akan dilakukan bersama dengan Satpol PP, GTPPC-19 Babel, termasuk TNI.

“Ini akan berjalan, selama ini sudah berjalan tetapi sifatnya teguran-teguran saja. Ke depan, sesuai dengan kebijakan gubernur, kita akan lebih tegas,” kata kapolda.

Kapolda Babel juga mengingatkan agar masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan yang berlaku, serta berpesan agar jangan mengabaikan, sembrono, sombong, dan merasa angkuh menganggap dirinya itu sehat sehingga tidak akan terkena COVID-19.

Data terakhir hingga Jumat (25/12) malam, ada penambahan kasus positif sejumlah 79 kasus. Dari penambahan tersebut, Babel mencatat seluruh kasus sejumlah 1.948 kasus positif. Sementara kesembuhan tercatat 1.467 orang dan jumlah meninggal dunia tercatat 30 orang.

Sekretaris GTPPC-19 Babel, Mikron Antariksa mengatakan, ada beberapa poin yang harus dilaksanakan segera sesuai instruksi gubernur. Pihaknya telah membentuk tim dari untuk Polri, TNI, Satpol PP, dan Satgas BPBD.

“Dalam upaya penegakan prokes jika yang melanggar prokes langsung ditutup tempatnya dengan “police line” selama lima hari dan dibuatkan surat penutupan. Apabila pada hari ke lima masih melanggar dengan pantauan kita, kasih surat lagi untuk dua minggu, langgar lagi surat tutup sebulan,” tegasnya.