ZONA-DAMAI.COM – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berakhir pada Senin, 8 Februari 2021. Kebijakan ini akan dilanjutkan pemerintah dengan menerapkan PPKM berskala mikro.

“Berdasarkan keputusan Presiden (Joko Widodo), mulai (Selasa) 9 Februari 2021 akan dilaksanakan PPKM mikro,” kata Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19, Brigjen TNI (Purn) Alexander K Ginting, dalam konferensi pers secara daring Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Jumat, 5 Februari 2021.

Menurut dia, PPKM berskala mikro bertujuan memutus rantai penularan covid-19 di desa-desa. Pembatasan pergerakan harus dimulai dari skala terkecil.

Dia menyebut penularan covid-19 sudah merambah klaster komunitas hingga keluarga. Banyak pasien terkonfirmasi positif yang datang ke rumah sakit (RS) sudah bergejala berat sehingga RS menanggung beban berat.

“Karena itu, kita harus intervensinya sampai ke daerah yang paling jauh, yaitu ke rakyat pedesaan,” ungkap dia.

Alex menjelaskan pemerintah daerah nantinya harus membuat posko tanggap covid-19 di setiap desa atau kelurahan. Posko ini berguna mendampingi puskesmas dan fasilitas kesehatan setempat dalam pelacakan penularan covid-19.

Petugas posko juga harus mengawasi warga yang menjalani isolasi mandiri. Dengan begitu, isolasi di tingkat desa dan kelurahan dapat berjalan maksimal.  

“Kalau (pasien positif) diisolasi mandiri harus dikasih makan, harus diawasi. Nah ini tugas posko,” kata dia.  

Sementara itu, kasus infeksi virus koroan di Indonesia mencapai 1.134.854 kasus pada Jumat ini. Sebanyak 9.26.980 orang telah sembuh dan 31.202 orang meninggal.