ZONA-DAMAI.COM – Presiden Joko Widodo menyebut bahwa pembuatan vaksin Covid-19 harus mengedepankan unsur kehati-hatian.

Ada sejumlah syarat dan tahapan yang harus ditempuh agar proses pembuatan vaksin dapat dipertanggungjawabkan.

“Persyaratan dan tahapan ini penting dilakukan untuk membuktikan bahwa proses pembuatan vaksin sangat mengedepankan unsur kehati-hatian dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah sehingga vaksin yang dihasilkan aman dan efektif penggunaannya,” kata Jokowi dalam tayangan video YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (12/3/2021).

Jokowi menyebut bahwa saat ini Indonesia tengah mengembangkan vaksin Merah Putih dan vaksin Nusantara. Ia meminta semua pihak mendukung pembuatan vaksin ini.

Namun demikian, Jokowi mengingatkan bahwa untuk menghasilkan produk obat dan vaksin yang aman, berkhasiat, dan bermutu, pembuatan vaksin harus mengikuti kaidah-kaidah saintifik serta keilmuan.

“Dan uji klinis harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, terbuka, transparan serta melibatkan banyak ahli,” ujar Jokowi.

Jika semua tahapan ini berhasil dilalui, kata Jokowi, Indonesia mampu mempercepat produksi dan memenuhi kebutuhan di dalam negeri akan vaksin.

Jokowi mengatakan, pemerintah selalu mendukung inovasi-inovasi yang dilakukan para inovator, apalagi dalam situasi pandemi.

Ia mendukung adanya penelitian dan pengembangan, baik itu obat maupun vaksin, agar terwujud kemandirian di bidang farmasi.

“Sekaligus untuk percepatan akses ketersediaan vaksin di masa pandemi Covid-19 ini,” kata Jokowi.

Untuk diketahui, saat ini Indonesia tengah memgembangkan vaksin Covid-19 yang diberi nama vaksin Merah Putih dan vaksin Nusantara.

Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa penelitian vaksin Nusantara tidak sesuai kaidah medis.

Salah satu hal yang disoroti BPOM terkait hal ini ialah adanya perbedaan lokasi penelitian dengan pihak sebelumnya yang mengajukan diri sebagai komite etik.

Padahal, menurut dia, setiap tim peneliti harus memiliki komite etik di tempat pelaksanaan penelitian yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan dan keselamatan subyek penelitian.

“Pemenuhan kaidah good clinical practice juga tidak dilaksanakan dalam penelitian ini. Komite etik dari RSPAD Gatot Subroto, tapi pelaksanaan penelitian ada di RS dr Kariadi,” kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (10/3/2021).