Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro terbukti manjur menaikkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmita mengatakan bahwa jumlah kabupaten/kota dengan kepatuhan prokes, khususnya penggunan masker oleh lebih dari 75 persen warga, terus menurun saat penerapan PPKM tingkat Kabupaten/kota. Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menunjukkan bahwa pada 11-17 Februari 2021 atau pekan pertama diberlakukannya PPKM Kabupaten/kota jumlah provinsi yang warganya disiplin memakai masker di atas 75 persen mencapai 263, tetapi pada 1-7 Februari 2021 justru anjlok menjadi 247 kabupaten/kota.

“Hal ini sungguh sangat disayangkan. Meski demikian, kepatuhan dalam memakai masker naik drastis setelah diberlakukannya PPKM berskala mikro,” katanya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube BNPB, Selasa (16/2/2021). Adapun pada periode 8-14 Februari 2021 jumlah derah dengan tingkat kepatuhan memakai masker di atas 75 persen naik menjadi 262 kabupaten/kota. Hal itu bisa terjadi, kata Wiku, karena pengawasan terjadi ditingkat atau wilayah terkecil sehingga lebih lebih ketat. Dia pun berharap posko di daerah lebih berperan aktif untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Sebaliknya, PPKM kabupaten/kota hingga skala mikro justru menaikkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Satgas mencatat kasus aktif harian mencapai titik puncak pada 24 Januari 2021 yakni 16,44 persen. Kemudian, angka kasus aktif terus menurun 1,75 persen atau mencapai 14,69 persen setelah empat minggu pelaksanaan PPKM kabupaten/kota. Hingga pada 13 Februari 2021 atau sepekan setelah PPKM mikro dilaksanakan, kasus aktif Covid-19 harian menurun tajam hingga akhirnya menyentuh 13,06 persen.