Pemerintah mencanangkan Pemekaran Provinsi Papua menjadi enam wilayah administrasi. Enam provinsi yang diusulkan pemerintah pusat antara lain, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Pegunungan Tengah, Papua Selatan, dan Papua Tabi Saireri.

Menyikapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menjelaskan bahwa opsi tersebut bertujuan untuk memenuhi misi pemerintah pusat dalam rangka percepatan pembangunan dan meningkatkan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Kebijakan yang diambil tetap memperhatikan faktor-faktor seperti kesatuan sosial budaya, adat, kesiapan SDM, kemampuan ekonomi, perkembangan di masa mendatang, serta aspirasi masyarakat Papua melalui MRP DPRP dan pihak-pihak lain yang terkait.

“Kenapa opsi ini disampaikan, karena opsi di MRP dan DPRP persetujuan. Kalau terkunci di sana, kalau deadlock di situ. Sedangkan aspirasi pemekaran itu cukup tinggi kita rasakan,” ucap Tito.

Sementara itu, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menjelaskan terkait program yang dibuat oleh pemerintah guna mendukung proses pemekaran Papua, yaitu program Forum Komunikasi dan Aspirasi Papua (FOR PAPUA). Program ini diharapkan akan membuat rencana pemekaran bisa bergerak cepat dan menjadi bagian solusi didalam mewujudkan Papua yang aman, damai, dan selaras. Sejalan dengan semangat sila ke-5 Pancasila dalam mewujudkan ‘Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia’.

“FOR PAPUA yang berisi anggota DPR RI dan DPD RI daerah Pemilihan Papua dan Papua Barat akan menguatkan posisi MPR RI sebagai Rumah Kebangsaan. Sebagai wakil rakyat yang dipilih langsung oleh masyarakat Papua, para anggota dewan tersebut punya posisi kuat membangun jembatan dialog dengan berbagai elemen masyarakat Papua,” ucap Bamsoet.