Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, masa transisi pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sudah dimulai.

Menurutnya, manajemen TMII telah menyiapkan proses transisi pengelolaan yang akan diambil alih oleh Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg). “Pemerintah menyiapkan waktu tiga bulan untuk transisi ini. Dan ini sudah dimulai. Manajemen dari TMII menyiapkan diri,” ujar Moeldoko, seusai meninjau kompleks TMII di Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).

Senada dengan hal itu, Pemerintah akan mengganti pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII). TMII tercatat sebagai aset negara di bawah Kementerian Sekretariat Negara. Namun, pengelolaan TMII dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita yang diketuai oleh Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto.

“Perpres nomor 19 tahun 2021 tentang TMII yang intinya penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensesneg, berarti ini berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita,” ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam konferensi pers, Rabu (7/4).

Pratikno menyebut Kemensesneg berkomitmen untuk mengelola aset negara dengan baik, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat dan negara. Penggantian pengelola TMII disebutkan berdasarkan masukan dari berbagai pihak.