ZONA-DAMAI.COM – Sebanyak 1,1 juta vaksin Corona AstraZeneca produksi Korea Selatan pertama kali mendarat di RI melalui jalur multilateral fasilitas COVAX pada Senin (8/3/2021). Vaksin tersebut kemudian disimpan di PT Bio Farma sembari menunggu kajian dan evaluasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum didistribusikan untuk vaksinasi.

Tak berapa lama kemudian muncul laporan kasus pembekuan darah. Hal ini membuat vaksin AstraZeneca ditangguhkan di 15 negara Eropa.

BPOM menyebut batch vaksin AstraZeneca yang tiba di Indonesia berbeda dengan yang ditangguhkan di Eropa. Namun sebagai langkah hati-hati, BPOM tak langsung mengeluarkan rekomendasi penggunaannya.

“Walaupun vaksin COVID-19 AstraZeneca telah mendapatkan Emergency Use Listing (EUL) dari WHO untuk vaksinasi COVID-19, Badan POM tetap melakukan pengkajian lengkap aspek khasiat dan keamanan bersama Komite Nasional Penilai Obat (KOMNAS PO) serta melakukan kajian aspek mutu yang komprehensif,” terang BPOM dalam rilis resminya, Rabu (17/3/2021).

Setelah pengkajian, BPOM kemudian mengeluarkan kebijakan baru. Ditegaskan tak ada kaitan antara penggunaan vaksin AstraZeneca dengan kasus pembekuan darah dan risiko efek sampingnya lebih kecil dibandingkan manfaat mencegah keparahan COVID-19.

Vaksin AstraZeneca akhirnya mendapat izin penggunaan resmi di Indonesia dan akan mulai didistribusikan mulai pekan depan.

“Saat ini angka kejadian COVID-19 global termasuk di Indonesia masih tinggi, sehingga walaupun pada pemberian vaksinasi mungkin dapat menimbulkan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI), namun risiko kematian akibat COVID-19 jauh lebih tinggi,” terang juru bicara vaksinasi COVID-19 BPOM Lucia Rizkia Andalusia dalam konferensi pers, Jumat (19/3/2021)

Dari hasil uji vaksin AstraZeneca yang sudah berlangsung, keluhan efek samping paling banyak kategori ringan hingga sedang.

Seperti nyeri di area injeksi saat ditekan, muncul rasa panas, pembengkakan, sakit kepala, panas, dan meriang.

Rizka menyebut antibodi yang muncul dari vaksinasi AstraZeneca pada dewasa bisa mencapai 32 kali, sementara pada lansia 21 kali. Efikasi yang didapatkan 62,1 persen, mencapai ambang batas pemberian izin darurat menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu 50 persen.

Dalam kesempatan lainnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut vaksin AstraZeneca boleh digunakan karena kondisi mendesak.

“Di masa darurat pandemi, hari ini MUI mengimbau seluruh umat Islam Indonesia untuk tidak ragu mengikuti program vaksinasi COVID-19 agar Indonesia segera keluar dari pandemi,” ujar Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh dalam konferensi pers, Jumat (19/3/2021).