Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan mulai melakukan penyekatan terhadap sejumlah titik untuk menahan laju masyarakat melakukan mudik lebaran Idul Fitri 2021 pada 6 hingga 17 Mei mendatang. Jadwal penyekatan mudik jalan tol berlangsung selama 12 hari.

“Operasi Ketupat 2021 ini nanti dilaksanakan tanggal 6-17 Mei selama 12 hari. Operasi ini operasi kemanusiaan, tindakan kami ialah persuasif humanis,” kata Kakorlantas Polri, Inspektur Jenderal Istiono dalam keterangan tertulis (14/4).

Dia menerangkan, selama masa tersebut kepolisian akan memutarbalikkan kendaraan yang mencoba melintas di posko penyekatan yang sudah disiapkan. Tujuannya, kata dia, agar tidak ada masyarakat yang lolos dan melakukan mudik selama masa pandemi virus corona (Covid-19).

Di tambah lagi, PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) akan melakukan penyekatan kendaraan mudik di jalan tol. Hal ini sebagai tindak lanjut adanya larangan mudik Lebaran tahun ini. Rencananya, penyekatan kendaraan mudik di jalan tol akan dilakukan pada 6-17 Mei 2021. Jasa Marga akan menggandeng pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan Darat.

“Jasa Marga akan mendukung penuh pelaksanaan check point/lokasi penyekatan di jalan tol, yang titik lokasi penyekatannya akan diputuskan berdasarkan diskresi Kepolisian,” ujar Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru melalui keterangan tertulis, Rabu (14/4/2021).

Selain penyekatan lanjut Heru, Jasa Marga juga akan menyiagakan sarana prasarana serta personel untuk mendukung pelaksanaan pengawasan Kepolisian di lokasi check point tersebut.