ZONA-DAMAI.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan masyarakat agar tak mudik Lebaran tahun ini. Jokowi mengatakan ada sejumlah pertimbangan yang jadi alasan pemerintah akhirnya mengambil keputusan larangan mudik untuk yang kedua kalinya.

“Ramadhan kali ini adalah ramadhan kedua di tengah pandemi COVID-19 dan kita masih harus tetap mencegah penyebaran wabah covid untuk tidak lebih meluas lagi,” kata Jokowi dalam Konferensi Pers secara virtual di akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4/2021).

Pertimbangan pertama adalah pencegahan naiknya kasus COVID-19 jika mudik diperbolehkan. Berkaca pada tahun lalu, kenaikan kasus COVID-19 tercatat tinggi setelah momen Lebaran 2020.

“Pengalaman tahun lalu terjadi tren kenaikan kasus setelah 4 kali libur panjang,” kata Jokowi.

Pemerintah mencatat kenaikan kasus harian hingga 93% dan terjadi tingkat kematian mingguan hingga 66% saat libur Lebaran tahun lalu. Kenaikan kasus lainnya terjadi pad libur panjang 20-23 Agustus 2020 serta 28 Oktober-1 November 2020.

“Yang terakhir terjadi kenaikan saat libur akhir tahun 24 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021 mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian mencapai 78% dan kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 46%” kata Jokowi.

Pertimbangan kedua pemerintah akhirnya melarang kembali mudik adalah demi menjaga tren menurunnya kasus COVID-19 saat ini. Jokowi bilang, saat ini tren kesembuhan juga terus mengalami peningkatan.

“Oleh karena itu kita harus betul betul menjaga bersama momentum yang sangat baik. Untuk itu lah pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik pada ASN, TNI. Polri. pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat,” kata Jokowi.