Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Perpanjangan tersebut merupakan yang penerapan PPKM keenam kalinya sejak pandemi Covid-19. Terdapat tambahan lima provinsi yang akan menerapkan PPKM mikro kali ini.

“Perluasan berdasarkan parameter jumlah kasus aktif maka ditambahkan lima provinsi yaitu Sumatra Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers, Senin (19/4). Sehingga total saat ini akan terdapat 25 provinsi yang menerapkan PPKM mikro. PPKM mikro disebut efektif dalam menurunkan angka kasus aktif Covid-19 di Indonesia.

Kasus aktif per 18 April single digit atau 6,6%, dan ini perbaikan dibandingkan dua bulan yang lalu,” terang Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Pada bulan Ferbuari lalu, kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 16%. Rasio pemeriksaan kasus positif juga disampaikan Airlangga mengalami penurunan menjadi 11,2% saat ini.

Airlangga juga menegaskan PPKM mikro menekan angka keterisian kasus perawatan di rumah sakit (Bed Occupancy Rate/BOR). Saat ini tidak terdapat BOR yang berada di atas 60%. PPKM mikro akan diperpanjang mulai 22 April hingga 3 Mei 2021. Sebelumnya pemerintah juga telah mengatur larangan mudik lebaran untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Disisi lain, Penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Kota Sukabumi dinilai efektif menekan kasus Covid-19. Sebab dalam satu pekan kasus positif Covid-19 di Kota Sukabumi melandai dibandingkan sebelumnya. “Satu pekan terakhir pendataan menunjukkan tren kasus baru cenderung melandai,” ujar Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Pada dua pekan kasus positif Covid-19 bisa mencapai 20 orang. Namun dalam sepekan terakhir dalam sehari tidak ada kasus baru dan jika pun ada jumlahnya sedikit. Hal ini menggambarkan efektifnya penerapan PPKM mikro yang dilakukan selama ini khususnya triwulan I tahun 2021.” PPKM efektif karena pusat-pusat keramaian dibatasi dan taman publik ditutup sehingga kerumunan orang sangat berkurang,” imbuh Fahmi.

Selain itu dalam PPKM kegiatan resepsi pernikahan dibatasi dan kegiatan skala besar juga dibatasi. Di sisi lain ungkap Fahmi, angka kesembuhan Covid-19 membaik karena kesiapan pemerintah dalam menghadapi kasus. Selain itu karena kedisiplinan warga isolasi mandiri (isoman).

Fahmi menuturkan, masa PPKM mikro berdasarkan arahan dari pemerintah pusat yakni surat dari Mendagri akan diperpanjang lagi. Akan tetapi belum menerima arahan dari gubernur Jabar terkait perpanjangan PPKM. “Kami akan melaksanakan PPKM yakni pendataan yang berbasiskan RW dan RT,” kata Fahmi. (*)