Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam, menyatakan bahwa rencana pemindahan ibu kota negara ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur sudah memasuki tahap finalisasi.

Hamdam mengatakan bahwa Badan Otorita yang akan mengurus seluruh rencana pemindahan ibu kota juga telah siap dan tinggal penentuan calon Ketua Badan saja. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa Bappenas telah menyatakan pembangunan ibu kota negara bisa dilakukan kapan saja, hal tersebut tergantung dari keputusan politik presiden.

Ia menambahkan, rancangan utama (master plan) dan rencana detail ruang ibu kota baru (detail plan) juga telah dirampungkan oleh Bappenas. Seluruh persyaratan untuk pemindahan ibu kota negara tinggal menunggu keputusan politik Kepala Negara dan pengesahan regulasi dari DPR.

“Rancangan Undang-Undang (RUU) ibu kota baru sudah selesai dan telah masuk antrean program legalisasi nasional. Jadi prioritas untuk dibahas Dewan Perwakilan Rakyat,” ujar Hamdam.