Kasus Covid-19 di DKI Jakarta mengalami peningkatan penularan terutama pada klaster perkantoran. Kebijakan penutupan kantor pun dilakukan.

Penularan terjadi karena karyawan semakin abai dengan protokol kesehatan saat aktivitas di luar kantor seperti berbuka puasa bersama menjadi pemicunya.

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Khadik Triyanto mengakui adanya lonjakan dari klaster perkantoran. Walaupun angka positif Covid – 19 yang diperoleh masih naik-turun.

Khadik menjelaskan kecenderungan naiknya angka positif Covid – 19 bukan di tempat kerja, tapi didapat dari luar kantor. Namun, secara kebetulan yang terkonfirmasi merupakan dari kalangan pekerja.

“Sanksi akan diberikan untuk perusahaan yang melanggar protokol kesehatan, bukan hanya dihentikan sementara unit usaha 3×24 jam juga sanksi administratif, tapi upaya kami terus dibina agar sadar,” katanya.

Meningkatnya Covid-19 di Jakarta tidak diiringi dengan penanganan yang baik oleh Pemprov DKI Jakarta. Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI menilai negatif kunjungan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Jawa Timur dan Jawa Tengah sepekan terakhir. Kunjungan kerja itu terkait penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ketahanan pangan.

“Lebih baik Pak Anies fokus bekerja di DKI Jakarta, mengingat jabatan beliau habis tahun depan namun belum ada satu pun janji beliau yang tuntas,” kata Wiliam melalui keterangan tertulis, Selasa (27/4/2021). William menilai kinerja yang baik sebagai Gubernur DKI Jakarta akan memudahkan Anies menjadi calon presiden di tahun 2024.