Rizieq Shihab didakwa telah membohongi publik dan sengaja membuat keonaran. Mantan pimpinan organisasi Front Pembela Islam (FPI) ini terancam hukuman maksimal berupa penjara selama 10 tahun. Sementara itu, mantan politisi partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai bahwa hukuman ini pantas diberikan karena dinilai mengancam penanganan penyebaran pandemi Covid-19.

“Yang dilakukan Rizieq Shihab adalah membohongi publik, tidak terjangkit dan tidak positif ternyata hasilnya positif, ini sebuah perbuatan yang bisa mengancam dalam penanggulangan Covid. Kebohongannya tersebut telah mengancam keberhasilan untuk tanggulangi Covid-19, jadi wajar dituntut maksimal,” kata Ferdinand.

Ferdinand mengatakan bahwa tindakan Rizieq yang telah membohongi publik ini sangat merugikan, terutama dalam upaya menekan penyebaran kasus Covid-19.

“Maka bila ada data yang tidak akurat dan cenderung bohong maka tentu ini akan membuat dan mengancam kita untuk menanggulangi Covid,” kata Ferdinand.

Akibat tindakannya yang membohongi publik, mantan pimpinan FPI ini dijerat dengan tiga dakwaan alternatif, salah satunya dengan Pasal 14 ayat 1 dan Pasal 14 ayat 2 dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara itu, Yusuf Muhammad, pegiat media sosial mengatakan bahwa Rizieq Shihab bukanlah ulama yang di-kriminalisasi melainkan kriminal yang dianggap ulama.

Pernyataannya itu dapat dilihat dalam video berjudul ‘Yusuf Muhammad: Rizieq Itu Kriminal, Kok Dianggap Ulama’ yang ditayangkan kanal YouTube 2045 TV pada Sabtu, 24 April 2021.

Awalnya, Yusuf Muhammad menyinggung tuntutan hukum yang sedang dihadapi Rizieq saat ini.

Seperti diketahui, Rizieq tengah menjalani rangkaian persidangan terkait tiga kasus yakni, kerumunan di Petamburan, kerumunan di Megamendung, dan dugaan pemalsuan hasil tes swab RS UMMI Bogor.

“Nah, terkait sidang berjilid-jilid Fizieq Shihab, ini kemudian banyak dari kalangan pendukungnya ini menuding bahsanya Rizieq ini merupakan ulama yang sengaja di-kriminalisasi, katanya,” ujar Yusuf Muhammad.