Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan bahwa alokasi anggaran pembangunan infrastruktur PUPR Tahuna nggaran 2021 untuk Provinsi Papua mencapai Rp 6,12 triliun. Anggaran ini digunakan untuk bidang SDA sebesar Rp 670 miliar, jalan dan jembatan senilai Rp 4,46 triliun, untuk permukiman sebanyak Rp 650 miliar dan perumahan sebesar Rp 330 miliar.

Sedangkan Provinsi Papua Barat memiliki anggaran infrastruktur sebesar Rp 3,67 triliun. Yang digunakan untuk bidang SDA Rp 600 miliar, jalan dan jembatan Rp 2,54 triliun, permukiman Rp 320 miliar dan perumahan Rp 200 miliar.

Guna mewujudkan infrastruktur yang andal sekaligus menjawab tantangan yang dihadapi di Provinsi Papua dan Papua Barat, Kementerian PUPR berkomitmen melakukan empat program.

Pertama, pemerataan pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat; Kedua, dukungan afirmatif pada peningkatan sumber daya manusia masyarakat Papua; Ketiga, pelaksanaan Program Padat Karya Tunai (PKT); Keempat, pemenuhan kebutuhan dan pelayanan dasar dengan dukungan infrastruktur PUPR.

“Peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua dilakukan dengan membuka keterisolasian wilayah dan meningkatkan akses serta konektivitas dari darat maupun multimoda. Di antaranya telah kami bangun Jalan Trans Papua 3.534 km, Jalan Perbatasan Papua 1.098 km dan Jembatan Youtefa 1,3 km,” ujar Basuki.