Peringatan hari buruh internasional pada Sabtu (1/5/2021) di Jakarta dipusatkan di kawasan Istana Negara dan gedung MK. Namun karena pada peringatan May Day tahun 2021 ini masih dalam suasana di tengah pandemi COVID-19 maka demo tidak dilakukan besar-besaran, dan pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan dan melakukan swab antigen.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengatakan pembatalan aksi besar-besaran organisasi buruh dilakukan karena pihaknya tidak ingin kondisi Indonesia seperti India.

“Ini bentuk kepedulian kami terhadap kondisi pandemi Covid-19,” kata Andi.

Sementara itu, aksi May Day di daerah akan berkoordinasi dengan polres dan Satgas COVID-19 di daerah setempat.

Hal yang sama juga dikatakan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal bahwa pihaknya telah menyampaikan sosialisasi agar tidak menggelar aksi besar-besaran untuk menghindari klaster baru Covid-19. Adapun jika ada aksi, Iqbal meminta dilakukan secara terbatas dan tetap menjaga protokol kesehatan.

“Kita akan mengikuti arahan aparat keamanan dan Satgas COVID-19 untuk mengikuti standar kesehatan pencegahan COVID-19. Peserta aksi akan melakukan rapid antigen, memakai masker, hand sanitizer, dan menjaga jarak,” kata Iqbal.

Iqbal juga menjelaskan, pihaknya telah menitipkan beberapa tuntutan buruh terkait klaster ketenagakerjaan kepada KSP Moeldoko. Iqbal percaya, KSP Moeldoko dapat menjembatani tuntutan para buruh untuk disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

“Bahkan sebelum UU Cipta Kerja disahkan, kami juga sudah bertemu Moeldoko. Maka tidak salah jika pada peringatan May Day kali ini kami kembali bertemu dengan Moeldoko,” kata Iqbal.

Tuntutan buruh pada aksi kali ini meminta hakim MK memenangkan uji formil dan uji materiil yang diajukan buruh, Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2021 dan THR.

Pertemuan Pimpinan Serikat Buruh dengan KSP Moeldoko

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko pada Sabtu (1/5/2021) menerima Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pada pertemuan tersebut, Moeldoko mengapresiasi KSPSI dan KSPI yang tidak menggelar aksi besar-besaran karena berempati dengan kondisi pandemi Covid-19. Moeldoko mengatakan, apa yang dilakukan KSPSI dan KSPI menjadi contoh bagi masyarakat dalam bertanggung jawab terhadap protokol kesehatan.

“Ini model May Day yang bagus. Saya apresiasi tanggung jawab sosial dan empati para buruh,” kata Moeldoko.

Lebih lanjut Moeldoko menegaskan bahwa Pemerintah tidak mengabaikan kesejahteraan buruh dalam pelaksanaan UU Cipta Kerja, terutama mengenai upah sektoral dan Tunjangan Hari Raya (THR).

“Ini menjadi dua hal yang akan saya sampaikan ke Menteri Tenaga Kerja. Pemerintah akan bersikap tegas kepada perusahaan yang tidak memberikan THR sebagai hak pegawai. Untuk itu, Kantor Staf Presiden (KSP) ikut mengawal pelaksanaan UU Cipta Kerja dan aturan-aturan turunannya” kata Moeldoko. (*)