Habib Rizieq Shihab memberikan pernyataan mengejutkan. Dia mengakui telah melanggar protokol kesehatan (prokes) sehingga menimbulkan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Hal itu disampaikan Rizieq dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Rizieq mengakui soal kerumunan yang terjadi dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan anaknya.

“Kami mengaku ada kerumunan, ada pelanggaran prokes tetapi saya yakin panitia di luar kesengajaan, tidak punya niat melanggar prokes,” ujar Rizieq

Dia mengklaim bila sebelumnya semua tertib dan sesuai prokes. Namun semakin lama menurutnya kerumunan tidak terkendali.

“Pada saat itu, saya tegur panitia, melalui mic supaya jaraknya dikembalikan dan sebagainya. Untuk supaya prokes tidak dilanggar. Bahkan saya sampaikan ke panitia, kalau tidak bisa diatur juga, ya kita jangan sampai lewat tengah malam,” ucapnya.

“Sebaiknya kita pertimbangkan, kalau ngga bisa diatur juga, ya kita bubarkan saja,” imbuh Rizieq.

Namun kerumunan itu tak terhindarkan. Rizieq mengklaim marah besar ke panitia.

“Karena saat ada yang melanggar prokes, saya yang pertama kali marah kepada mereka. Walaupun itu pun saya juga marah, saya marah besar kepada panitia.

“Kenapa ini terjadi pelanggaran prokes semacam ini,” ucap Rizieq.

“Dan ternyata betul, besok paginya, kami mendapatkan surat dari Pemprov DKI dan kena denda Rp 50 juta. Kami terima denda itu karena kami mengakui, pelanggaran prokes itu memang terjadi. Kami tidak pernah mengingkari. Bahkan kami di situ saya buat rekaman, video, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Jakarta dan nggak sampai di situ, kami batalkan semua acara,” imbuhnya.