Pro kontra hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berlanjut. Pro kontra tersebut berawal dari adanya informasi yang “bocor” beredar di masyarakat bahwa terdapat 75 pegawai KPK yang tidak lulus. Kemudian banyak yang menuding pegawai yang tidak lulus itu memang sengaja “disingkirkan” . Padahal sudah ada penjelasan resmi baik dari KPK sendiri maupun BKN yang menjelaskan bahwa proses tahapan alih status pegawai KPK menjadi ASN sudah sesuai dengan aturan dan UU yang berlaku.

Terkait hal ini, Pengamat Intelijen, Ridwan Habib pada Sabtu (8/5/2021) menilai materi soal yang digunakan sudah sesuai, terlebih untuk menjaring pegawai KPK yang ideologinya tegak lurus pada NKRI.

“KPK sebagai sebuah lembaga yang dibiayai APBN jangan sampai tersusupi oleh individu yang mempunyai agenda pribadi maupun agenda kelompok,” kata Ridwan.

Ridwan menjelaskan, BIN, BAIS, BNPT dan Pusat Intelijen TNI AD terlibat dalam tes wawasan kebangsaan itu, sehingga parameter yang digunakan pasti sudah teruji.
“Institusi intelijen punya metode baku yang valid puluhan tahun,” katanya.

Menurutnya, mekanisme tes sebagai syarat alih status ASN juga sudah sesuai dengan UU KPK. Karena itu, dia menilai bila ada yang protes karena tidak lolos maka semakin menunjukkan kepribadian aslinya. Apalagi, sampai membocorkan materi tes ke media.

“Lantas kalau mereka jadi pegawai KPK, apa jaminannya mereka tidak membocorkan ke luar materi penyidikan? Bahaya sekali,” katanya.

Lebih lanjut Ridwan berharap Dewan Pengawas KPK segera melakukan pemeriksaan terhadap pegawai yang membocorkan materi tes ke media massa.

“Hasil pemeriksaan itu juga wajib diumumkan ke publik nama-namanya supaya masyarakat jadi tahu siapa di KPK yang punya agenda pribadi,”.

Sebelumnya, politikus PKPI, Teddy Gusnaidi juga turut bicara melalui akun twitternya @TeddyGusnaidi pada Jumat (7/5/2021).

“@novelbaswedan itu hanya karyawan KPK, tidak lebih dan tidak kurang. Kalau dalam test dia tidak lulus, artinya dia tidak kompeten,” tulisnya .

Lantas, ia menyoroti pihak yang menyebut ketidaklulusan Novel sebagai bagian untuk melemahkan KPK.

“Lalu urusan dengan melemahkan KPK apa? Wong selama ada dia KPK lemah kok, makanya dicari yang kompeten agar KPK tidak lemah. Apalagi ini perintah UU,” katanya.

Novel dinilai wawasannya soal kebangsaan rendah. Sebab isu dirinya ini justru membuat Novel mengkritik.

“Dengan merengek ke publik, maunya di luluskan walaupun wawasannya rendah? Kalau begini, tujuannya bukan untuk memberantas korupsi, tapi menyelamatkan periuk nasi,” ujarnya.

Teddy pun mengibaratkannya seperti ‘Buruk wajah cermin dibelah’ atau ‘Karena tak pandai menari, lalu lantai disalahkan’.

“@novelbaswedan wawasan kebangsaannya rendah, tapi dia salahkan pihak lain dengan alasan ingin menyingkirkan orang baik dan berintegritas. Seolah-olah mau klaim dia orang baik dan berintegritas,” paparnya.

Menurut Teddy, selama ini KPK adalah lembaga yang sangat lemah. Kasus besar banyak, tapi gak mampu mereka tangani.

“Dana untuk KPK dibanding dengan hasil kerja KPK bagaikan langit dan bumi. Artinya apa? Artinya orang-orang di dalam KPK kebanyakan orang-orang yang tidak kompeten,” ujarnya.
Maka, pilihan KPK hanya ada dua, dibubarkan karena menjadi lembaga mubazir atau reformasi KPK.

“Kalau reformasi KPK, maka harus mulai di saring, mana orang-orang yang punya integritas dan mana yang tidak punya. Yang tidak punya integritas, ya tendang dari KPK! @novelbaswedan,” katanya.

Kata Teddy, Novel adalah salah satu karyawan KPK yang akan dikeluarkan karena tidak lulus test, maka Novel harus menerimanya.

“Ya terima saja, jangan malah merengek dan buat framing, seolah-olah selama ini dia hebat. Dia gak hebat dan KPK juga gak hebat, jadi harus di isi oleh orang-orang hebat,” ujarnya.
Ia pun lantas mengingatkan agar jangan sampai KPK akhirnya mengalah hanya karena framing dan rengekan Novel.

“Sudah KPK nya lemah, ditambah lagi jika mempertahankan orang-orang yang kurang punya wawasan. Ya mau tidak mau KPK harus dibubarkan. So.. mari bersih-bersih @KPK_RI, jangan beri sedikitpun ruang bagi para karyawan yang kurang berwawasan dan kurang memiliki integritas ada di dalamnya. Bisa jadi KPK lemah selama ini karena memiliki karyawan yang kurang punya wawasan dan kurang punya integritas,”.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menerima hasil TWK tersebut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bertempat di Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Selasa (27/4/2021).

Adapun tes yang merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi ASN atau PNS itu tidak meloloskan 75 pegawai KPK. Salah satu yang dikabarkan tidak lolos dalam tes tersebut yakni, Penyidik Senior Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap.

Kendati demikian, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa tidak ada pegawai KPK yang dipecat. Pihaknya akan berkoordinasi lebih dulu dengan Kemenpan RB dan BKN soal 75 pegawai yang tidak lolos TWK. (*)