Terkait kerumunan dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya Rizieq Shihab, Wali Kota Jakarta Pusat hingga pihak kepolisian menyatakan telah mengingatkan Rizieq Shihab. Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara, mengatakan telah memberikan peringatan secara lisan melalui panitia acara.

Sebelum kegiatan dilaksanakan, Bayu Meghantara telah memberikan pemberitahuan secara lisan kepada Terdakwa melalui Haris Ubaidillah dan keluarga pengantin agar mematuhi protokol kesehatan. Selain itu ia juga telah memberikan peringatan secara tertulis. Peringatan ini berisi imbauan pelaksanaan protokol kesehatan, dengan cara membatasi jumlah peserta yang hadir hingga penyediaan sarana dan prasarana pencegahan COVID-19.

Selain itu, Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Pusat, Ferguson, dan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Heru Novianto, juga telah memberikan imbauan dan penegasan secara lisan dengan cara menemui terdakwa secara langsung. Tetapi saat itu Terdakwa tidak dapat ditemui dengan alasan sedang melaksanakan tahlil dan diarahkan bertemu dengan Maman Suryadi selaku penanggung jawab keamanan acara.

Menyikapi hal tersebut, Jaksa penuntut umum (JPU), menyebut bahwa Rizieq Shihab telah memicu pandemik COVID-19 di Jakarta memburuk. Rizieq telah menghasut masyarakat untuk berkerumun saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab.

Akibat kerumunan itu, kasus COVID-19 di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat dan sekitarnya melonjak. Hal tersebut dibuktikan dengan 33 positif peserta acara dan 226 lainnya negatif, dari data yang dikirimkan Puskesmas Tanah Abang.

“Dengan selesainya acara pernikahan putri terdakwa tersebut memperberat kedaruratan kesehatan masyarakat dengan pandemik COVID-19 meningkat,” ungkap JPU.