ZONA-DAMAI.COM – Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri RI menentang keras pengusiran paksa di Palestina. Berdasarkan akun twitter resmi @Kemlu_RI, Indonesia mengecam tindak kekerasan terhadap warga sipil Palestina di wilayah masjid Al-Aqsa.

Kejadian itu telah menyebabkan ratusan korban luka-luka dan melukai perasaan umat Muslim. Sebelumnya Israel juga melakukan pengusiran paksa ke enam warga Palestina di Masjid itu.

“Tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan berbagai resolusi DK PBB, hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa IV tahun 1949, dan berpotensi menyebabkan ketegangan dan instabilitas di kawasan,” kata Kemenlu, dikutip Minggu (9/5/2021).

Pemerintah juga mendesak masyarakat internasional melakukan langkah nyata untuk menghentikan langkah penggunaan kekerasan terhadap warga sipil.

Sebelumnya, bentrok berdarah terjadi di Masjid Al Aqsa. Ratusan orang bahkan terluka usai polisi Israel menyerang warga Palestina yang baru saja berbuka puasa di situs suci Muslim itu, Jumat (7/5/2021).

Polisi Israel bahkan menggunakan peluru karet dan granat kejut. Sementara warga Palestina menggunakan batu melawan aparat

Kejadian bermula di tengah protes warga Palestina terkait potensi penggusuran sejumlah rumah untuk pemukiman Yahudi. Mereka memenuhi perbukitan di sekitar masjid.

Mereka dihadap ratusan polisi Israel dengan perlengkapan lengkap. Situasi awalnya tenang, namun setelah berbuka puasa, kondisi panas dan menjadi bentrokan.

Pejabat Masjid Al-Aqsa meneriakkan agar semua pihak tetap tenang. “Polisi harus segera berhenti menembak kan granat kejut ke arah jemaah, dan kaum muda harus tenang dan diam!” tegas pejabat Al-Aqsa saat kejadian berlangsung.

Laporan paramedis menyebut 200 warga Palestina luka dalam kejadian itu. Mereka dirawat ke rumah sakit setelah terkena peluru karet oleh Bulan Sabit Merah Palestina.