ZONA-DAMAI.COM – Pemerintah masih optimistis pertumbuhan ekonomi kuartal II-2021 akan kembali ke zona positif di kisaran 6,9% hingga 7,8%. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto lalu mengungkapkan dasar dari optimisme pemerintah. Salah satunya, terkait dengan baseline di kuartal II-2020 yang rendah. 

“Kalau dilihat, kuartal II tahun lalu negatif dengan harga konstan Rp 2.589,8 triiun. Bila dibandingkan dengan harga konstan kuartal I-2021 yang sebesar Rp 2.703,1 triliun, kalau kuartal II-2021 harga konstannya sama, maka ini sudah melompat 5,62% makanya kami yakin target bisa tercapai di kuartal II,” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Rabu (5/5). 

Airlangga juga menjabarkan prediksinya terkait komponen pembentuk pertumbuhan ekonomi pada periode April 2021 hingga Juni 2021 tersebut. 

Pertama, konsumsi rumah tangga diperkirakan akan tumbuh di kisaran 6,9% hingga 7,9%. Hal ini didorong alokasi perlindungan sosial dari PEN yang sebesar Rp 157.41 triliun, progres vaksinasi, kebijakan PPKM mikro yang menekan angka Covid-19, juga stimulus di bidang properti dan otomotif. 

Kedua, pembentukan modal tetap bruto (PMTB) diprediksi akan tumbuh 6,4% hingga 8,3%. Didukung oleh penerapan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dan pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) serta penetapan Daftar Positif Investasi (DPI). 

Tak hanya itu, investasi juga akan didukung oleh tingkat suku bunga yang relatif masih rendah, juga didukung Peraturan Presiden (Perpres) no. 109 tahun 2020 terkait Proyek Strategis Nasional (PSN). 

Ketiga, konsumsi pemerintah diperkirakan bisa meroket di kisaran 7,6% hingga 7,9% seiring dengan komitmen penyaluran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021, pelonggaran defisit fiskal di atas 3%, juga skema burden sharing SKB I pemerintah dan Bank Indonesia (BI). 

Keempat, ekspor diperkirakan akan tumbuh di kisaran 10,5% hingga 12,0% seiring dengan perekonomian China dan Amerika Serikat (AS) yang sudah pulih, peningkatan harga komoditas, dan fasilitas percepatan ekspor dalam UU Cipta Kerja.