Menkopolhukam, Mahfud MD, menyatakan bahwa banyak orang senang dengan kebijakan pemerintah untuk membubarkan FPI. Menurut Mahfud MD, lebih dari 80 persen masyarakat Indonesia senang ketika FPI dibubarkan. Oleh karena itu, pembubaran FPI melalui surat keputusan bersama (SKB) enam menteri/kepala lembaga negara dianggap sebagai kebijakan yang tepat.

Setelah keluar SKB, FPI resmi dibubarkan dan dilarang oleh pemerintah. Seluruh mantan anggota FPI dilarang untuk melakukan kegiatan dengan menggunakan atribut FPI.

Menyikapi hal tersebut, anggota DPR RI dari Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha menyatakan PPP mendukung keputusan pelarangan FPI.Semua pihak perlu mengambil hikmah dari pelarangan FPI yang diduga mendukung organisasi terorisme internasional seperti Negara Islam Irak dan Suriah alias ISIS.

“Sebagai partai koalisi pemerintah dan arahan dari Ketua Umum PPP, kita mendukung keputusan bersama tiga menteri yang membubarkan FPI,” ujar Tamliha

Pasca pembubaran tersebut, Beberapa tokoh politik sudah menemui Rizieq Shihab. Mulai dari dari pendiri Partai Ummat, Amien Rais hingga petinggi DPP PKS. Fenomena ini perlu dicermati lebih lanjut oleh pemerintah, mengingat track record para tokoh FPI yang mempunyai kecenderungan bersikap anarkis dan menentang aturan yang berlaku, sehingga mereka tidak menemukan medan tempur baru untuk mencapai tujuan ideologisnya, yaitu secara parlementer.