Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah mempercepat penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat yang kurang mampu. Tujuan dari kebijakan mempercepat Bansos bulan Mei 2021 adalah untuk menggenjot daya beli dan konsumsi masyarakat saat Lebaran.

“Kami mempercepat penyaluran bantuan sosial untuk PKH, BPNT, BLT Dana Desa. Kita minta untuk segera dijalankan yang bulan ini (April) dan bulan depan (Mei) agar segera diterima masyarakat,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil.

Sementara itu Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengatakan bahwa Kemensos terus memperbarui data penerima bantuan sosial. Data New DTKS tersebut dapat diakses oleh publik melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id/. Melalui laman ini data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses dapat diakses oleh siapa saja.

“Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai) dengan menyebutkan nama dan desa/kelurahan tempat tinggalnya,” ujar Risma.

Ditempat terpisah, Analis Taiwan Indonesia Trade Association (TITA), Tulus J. Maha, mengatakan bahwa guna mengantisipasi permasalahan korupsi, penyaluran dana bansos sebaiknya pemerintah membuka pintu kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini guna menumbuhkan “trust” kepada masyarakat, sehingga penyaluran dana bansos menjadi transparan dan akuntabel.

“Pemerintah sebaiknya membuka pintu kerjasama dengan KPK guna mengantisipasi permasalahan korupsi pada penyaluran dana bansos. Jika hal tersebut dilakukan, maka trust masyarakat akan kembali dan kebijakan bansos menjadi transparan dan akuntabel.”, ujar Tulus.