Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut kasus aktif Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan tren penurunan. Per 18 Mei 2021, kasus aktif turun 50,5 persen jika dibandingkan periode puncak yakni pada 5 Februari 2021. Hal itu disampaikan Jokowi saat menyampaikan pengarahan kepada Forkopimda se-Provinsi Riau pada Rabu (19/5/2021).

Pada periode puncak tersebut, Presiden menyebut jumlah kasus aktif di Indonesia menembus angka 176.672 kasus, sedangkan per 18 Mei 2021 kasus aktif turun menjadi 87.514 kasus. Jokowi meminta agar tren positif ini bisa terus berlanjut. Dia berharap tidak terjadi lonjakan yang signifikan usai momen libur Lebaran 2021.

Oleh karenanya, Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro untuk menekan laju penyebaran virus corona (Covid-19). Kebijakan PPKM mikro tahap kedelapan ini akan berlaku mulai 18 hingga 31 Mei mendatang.

“Mulai besok akan kembali diperpanjang PPKM Mikro, 18-31 Mei,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam bincang-bincang bersama wartawan, Senin (17/5).

Susi memastikan tak ada yang diubah dalam perpanjangan PPKM mikro tersebut. Cakupan wilayahnya juga masih sama yakni 30 provinsi di Indonesia.

Puluhan provinsi yang menerapkan PPKM mikro antara lain DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Aceh, Riau, Sumatra Selatan, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung.

Kemudian Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Papua, Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Papua Barat.